Selasa 12 Mar 2019 17:21 WIB

KPU Bentuk Komite Damai Awasi Pendukung Cawapres Saat Debat

Komite Damai dibentuk berdasarkan evaluasi debat kedua antarcapres.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto saat debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).
Foto: Republika/Prayogi
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto saat debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama TKN Jokowi-Maruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno telah membentuk Komite Damai untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan debat cawapres pada 17 Maret mendatang. Komite Damai bertugas mengawasi aktivitas pendukung masing-masing cawapres selama debat tersebut.

Menurut Wahyu, Komite Damai dibentuk berdasarkan evaluasi debat kedua. Pasalnya, pada debat kedua 17 Februari lalu sempat ada kegaduhan di dalam arena debat.

Karena itu, KPU, Bawaslu, TKN dan BPN sepakat semua masalah yang terjadi di dalam arena debat harus bisa diselesaikan tanpa menggangu jalannya kelangsungan acara tersebut. Selain menyelesaikan persoalan di lokasi, Komite Damai juga akan mengawasi para pendukung.

"Iya mengawasi pendukung, menenangkan pendukung juga. Sebab saat debat kedua lalu pendukung lebih gaduh daripada saat debat pertama," tutur Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3).

Komite tersebut terdiri dari perwakilan TKN, BPN, KPU dan Bawaslu. Komite dipersilakan untuk mengatur lebih tegas aktivitas pendukung.

"Misalnya para pendulung dipersilakan membuat yel-yel untuk semangati paslonnya. Nah nanti tidak dibolehkan yel-yel itu bersifat provokatif dan ditujukan kepada kandidat lain. Jadi lebih kepada silakan membangun semangat untuk paslonnya sendiri," kata Wahyu.

Selain itu, Komite Damai juga diberi tugas untuk menyelesaikan persoalan yang ada di dalam arena debat. Jika ada adu mulut atau saling melempar argumen di antara pendukung, bisa langsung ditindaklanjuti.

"Jika ada masalah, maka mekanisme penyelesaiannya jelas dan lebih efektif ketimbang antarpendukung calon adu mulut yang menjadi tidak efektif. Kalau ada Komite Damai maka penyelesaiannya lebih mudah, sudah diperingatkan berkali-kali tolong dikeluarkan," tambah Wahyu.

Sebagaimana diketahui, debat ketiga pilpres akan diselenggarakan pada 17 Maret 2019 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Debat nanti akan membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial-kebudayaan.

Debat tersebut akan mempertemukan cawapres nomor urut 01 KH Maruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno. Debat ketiga ini akan disiarkan oleh Trans TV, Trans 7, dan CNN Indonesia TV.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement