Senin 11 Mar 2019 14:38 WIB

Soal Cicitan Andi Arief, KPU Bantah Surat Suara dari Cina

Surat suara di Kulonprogo sempat dibawa kendaraan yang diimpor dari Singapura.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Komisioner KPU, Ilham Saputra.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Ilham Saputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, membantah adanya isu penurunan surat suara asal Cina di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). KPU menegaskan, surat suara di Kulonprogo memang sempat dibawa dalam kendaraan yang diimpor dari Singapura.

"Beredarnya cuitan heboh geger tentang penurunan surat suara yang kemudian ada hurufnya berbahasa kanji. Saya sendiri tidak tahu apakah tulisan (yang ada pada kontainer) menggunakan Bahasa Cina atau huruf kanji Jepang. Namun, dari teman-teman Sastra Jepang, huruf yang ada pada kontainer itu merupakan huruf kanji Jepang," jelas Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Baca Juga

Ilham lantas menjelaskan kondisi sebenarnya dari kejadian di Kulonprogo. Surat suara itu merupakan hasil produksi dari PT Temprina Media Grafika yang merupakan salah satu produsen surat suara Pemilu 2019.

Setelah surat suara dicetak, kemudian didistribusikan ke sejumlah daerah. Untuk distribusi ke Kulonprogo, digunakan kendaraan yang kebetulan diimpor dari Singapura.

Oleh karena itu, Ilham menegaskan tidak ada surat suara dari Cina yang didistribusikan ke Kulonprogo. "Itu tidak ada hubungannya dengan Cina. Jadi percetakan jelas di konsorsium PT Temprina Media Grafika. Kemudian diangkut oleh logistik yang kebetulan kebanyakan kendaraannya itu diimpor dari Singapura jadi seperti itu," tegas Ilham.

Dia juga menjelaskan, bahwa seorang ibu berhijab yang tampak dalam foto yang tersebar di sosial media adalah Ketua KPU Kulonprogo, Mutiah. "Kemudian itu dikawal Polres. Jadi tidak ada itu surat suara dicetak di Cina dicoblosin dan sebagainya. Hari ini KPU Kulonprogo melalui KPU DIY sudah kami perintahkan untuk menjelaskan. Kalau perlu kasih tahu liatin surat suaranya ya," tambah Ilham.

Sebelumnya, isu soal surat suara di Kulonprogo tersebar di media sosial. Salah satu yang mengungkapkan info tersebut yakni Andi Arief dalam cuitannya.

"Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan di mana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran', tulis Andi dalam akun Twitter resminya.

Sebagaimana diketahui, ada enam perusahaan yang sudah disepakati memproduksi surat suara Pemilu 2019. Keenam perusahaan itu mencetak sebanyak  939.879.651 lembar surat suara atau 100 persen kebutuhan surat suara pemilu.

Berikut ini data enam perusahaan produsen surat suara beserta dengan jumlah surat suara yang diproduksi :

1. PT Aksara Grafika Pratama (DKI Jakarta)

68.176.374 lembar surat suara (7,25 persen).

2. PT Balai Pustaka (DKI Jakarta)

139.894.529 lembar surat suara (14,88 persen).

3. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur)

255.019.544 lembar surat suara (27,13 persen).

4. PT Gramedia (DKI Jakarta)

292.019.984 lembar surat suara (31,07 persen).

5. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan)

77.054.270 lembar surat suara (8,20 persen).

6. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur)

107.714.950 lembar surat suara (11,46 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement