Senin 11 Mar 2019 08:43 WIB

Saat Inggris Dianggap Bak Banana Republic

Bayi mantan anggota ISIS Shimama Begum meninggal dunia.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Amira Abase (kiri), Kadiza Sultana (tengah) dan and Shamima Begum (kanan) saat bertolak ke Turki untuk bergabung ISIS pada 2015 lalu.
Foto:
Shamima Begum

Berita tentang kematian anak ketiganya ini membuat keluarga Begum putus asa. Pengacara keluarga Begum, Tasnime Akunjee mengatakan keluarga Begum sangat hancur dan sangat sedih mendengar berita itu.

Keputusan Javid mencabut kewarganegaraan Begum menciptakan perdebatan sengit di Inggris. Banyak orang yang berpendapat seharusnya Begum diizinkan pulang dan banyak pulang yang mempertanyakan kepastian hukum keputusan Javid tersebut.

"Hal ini melanggar hukum internasional dengan membuat seseorang tidak memiliki negara, dan sekarang hasilnya karena kewarganegaraan perempuan Inggris dicabut seorang anak tidak bersalah meninggal dunia, ini tidak berperasaan dan tidak manusia," kata anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh Diane Abbott.

Anggota Parlemen Inggris dari Partai Liberal Demokrat Ed Davey mengatakan, jika ternyata keputusan Javid melanggar hukum maka kematian bayi Begum harus menjadi tanggung jawabnya.

Beberapa anggota Partai Konservatif juga mengungkapkan kemarahan atas keputusan Javid itu. Anggota partai Konservatif Phillip Lee mengatakan ia sangat prihatin dengan keputusan tersebut yang ia yakin akan mendorong populisme.

Mantan anggota Partai Konservatif yang kini bergabung dengan Independent Group, Anna Soubry mengatakan Javid harus mengembalikan kewarganegaraan Begum. "Shimama Begum adalah tanggung jawab kami, apa pun yang dia lakukan atau mungkin tidak lakukan, betapa menjijikan pandangnya," kata Soubry.

Ada klaim Javid tidak berkonsultasi kepada Jaksa Agung atau pengacara umum sebelum membuat keputusan. Sesuatu yang membuatnya dapat tersandung masalah hukum. Kementerian Dalam Negeri Inggris menolak berkomentar tentang hal tersebut.

"Kami tidak mengomentari kasus individu," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris.

Pada bulan lalu Javid mengakui anak Begum, Jarrah adalah warga Inggris dan ia mempertimbangkan anak itu sebagai warga Inggris. Tapi kepada komite urusan dalam negeri House of Common, Javid mengatakan akan sangat sulit bagi Kementerian Dalam Negeri untuk memulangkan seorang anak dari Suriah ke Inggris.

Walaupun dihujani kritikan dan hujatan tapi masih ada yang membela Javid. Ketua Partai Konservatif Brandon Lewis membela keputusan Javid tersebut.

"Menteri Dalam Negeri akan mendapatkan saran dan saya tahu keputusannya berdasarkan kepentingan nasional dan keamanan rakyat di Inggris ini, tidak ada pertanyaan tugas menteri dalam negeri untuk membuat rakyat Inggris tetap aman," kata Lewis.

Keluarga Begum kabarnya tengah mencari opsi hukum termasuk mengajukan gugatan pribadi kepada Javid. Tasnime Akunjee mengatakan ia akan segera terbang ke Suriah untuk membantu Begum mempersiapkan gugatannya.

"Saya akan pergi ke Suriah untuk bertemu seseorang yang telah kehilangan tiga orang anak, jadi saya bisa menunjukan kepadanya dokumen yang cukup padat, dan saya bisa mendapatkan tanda tangannya, hal ini benar-benar konyol," kata Akunjee.

Sebelum mengetahui anak putrinya meninggal, Ahmed Ali, ayah Begum melalui BBC di Bangledesh, meminta maaf kepada warga Inggris atas perbuataan putrinya. Tapi ia juga meminta pengampunan agar putrinya dibiarkan kembali ke Inggris.

"Hukum dia jika dia bersalah, dia masih dibawah umur pada saat itu, dia tidak terlalu mengerti, saya seharusnya yang mempengaruhi dia melakukan itu, saya aku dia melakukan hal yang salah tanpa menyadarinya," kata Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement