REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) nomor urut 01 Jusuf Kalla mengimbau kepada pengurus masjid agar tidak menerima bantuan dari calon legislatif yang ingin memenangkan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, Kalla yakin bahwa masjid pasti tidak akan menerima bantuan yang sifatnya bersyarat seperti itu.
"Kalau (Caleg) membantu dalam kata ikhlas untuk masjid pembangunan masjid, kemakmuran masjid itu tidak apa. Cuma kalau bantuan bersyarat, saya bantu asal kampanyekan ini pasti tidak, pasti tidak diterima," ujar Kalla kepada wartawan di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3) malam.
"Tetapi, kita tidak bisa menolak kalau orang itu masukan ke kotak amal, ya, pasti silakan saja sedekah, infaq silakan saja," lanjut Kalla.
Hal ini disampaikan Kalla usai melakukan pertemuan dengan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta dan Pengurus Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) DMI di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Kalla memberikan arahan kepada pengurus DMI agar Masjid diposisikan netral dari politik praktis. "Kita meyakini dan menyerukan semuanya pengurus masjid tidak memfasilitasi upaya untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata Kalla.
Namun, lanjut Kalla, jika masjid hanya dijadikan sebagai tempat untuk membicarakan hak-hak masyarakat dalam berpolitik tentu boleh saja. Menurut dia, yang tidak boleh adalah mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan calon tertentu.
"Kalau bicara ekonomi, hak masyarakat dalam berpolitik, tentu bisa aja tapi tidak dalam mengkampanyekan seseorang atau sekelompok dalam masjid itu," tegas Kalla.