Sabtu 09 Mar 2019 20:50 WIB

Diduga Kampanye di Pesantren, Caleg Nasdem Dipanggil Bawaslu

Foto-foto kegiatan caleg Nasdem Dja'far Shodiq beredar di media sosial.

Armade kampanye Partai Nasdem (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Armade kampanye Partai Nasdem (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Jawa Timur, Sabtu (9/3), memanggil calon anggota legislatif untuk DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Madura, KH Dja'far Shodiq. Dja'far dipanggil terkait dugaan pelanggaran kampanye di salah satu pondok pesantren di wilayah itu.

Menurut Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun, caleg DPR RI dari Partai Nasdem itu dipanggil pihak Bawaslu, terkait foto-foto kegiatan dirinya yang beredar di media sosial Facebook. Alat peraga kampanye Dja'far juga terdapat di area pondok pesantren.

"Pemanggilan kami gelar tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan," kata Insiyatun.

Dja'far diduga melakukan pelanggaran ketentuan kampanye yang dilakukannya di Ponpes Az-Zubair Jalan Raya Panggung, Sampang, Selasa (5/3). Menurut Insiyaton, Dja'far dimintai keterangan sekitar 30 menit. Kedatangan caleg dari Partai Nasdem tersebut bersifat undangan investigasi.

"Ini investigasi awal kepada Dja'far Shodiq, jadi belum bisa menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak, nanti kita panggil lagi," ujarnya, menjelaskan.

Menurutnya, Bawaslu masih melakukan rapat pleno untuk menentukan kegiatan caleg DPR RI dari Partai Nasdem di Pondok Pesantren Az-Zubair Jalan Raya Panggung, Sampang pada 5 Maret 2019 itu melanggar ketentuan atau tidak. "Kami harus melakukan pleno lebih dahulu, karena memang setiap menemukan laporan tidak serta merta memenuhi syarat untuk dikatakan melanggar. Harus memastikan syarat formil dan materilnya dulu," ucapnya.

Dja'far Shodiq membenarkan pemanggilan Bawaslu terkait acara yang berlangsung di Ponpes Az-Zubair beberapa hari lalu itu. Namun, ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai pemateri bukan dalam rangka kampanye pencalonannya. Kegiatan itu adalah sosialisasi Undang-Undang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Jadi, saat itu saya hadir ke pesantren Az-Zubair sebagai pemateri, yang diundang Kementerian PPPA karena mitra kerja Komisi VIII DPR RI, jadi semua yang bikin acara dan membiayai itu Kementerian," tutur Dja'far Shodiq.

Sebelumnya, Bawaslu Sampang menemukan adanya kartu nama caleg Nasdem untuk DPR RI atas nama KH Dja'far Shodiq beredar di lokasi acara itu, dan kejadian itu diunggah di media sosial facebook oleh sebagian warga yang mengikuti kegiatan itu. Dja'far menjelaskan, beredarnya lembaran kartu nama ke beberapa peserta tanpa sepengetahuan dirinya. Kemungkinan, kartu nama diperoleh dari sisa stok gudang di lokasi tersebut.

"Yang jelas saya tidak memanfaatkan untuk kampanye, soal temuan Bawaslu terkait kartu nama, saya juga kurang tahu, ketika acara berlangsung tidak ada APK hanya gambar lambang DPR RI dan Kementerian PP PA, mungkin sisa dari gudang rumah kayu dilokasi, saya tahu tidak boleh kampanye di tempat pendidikan," kata Kiai Dja'far Shodiq, menjelaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement