Sabtu 09 Mar 2019 18:30 WIB

KPUD NTB Coret Enam WNA yang Masuk DPT Pemilu

Seluruhnya dicoret karena tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Friska Yolanda
KPUD NTB menggelar rapat koordinasi pengelolaan dokumen pencalonan anggota DPR RI pada pemilu 2019 di Mataram, NTB, Sabtu (9/3).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
KPUD NTB menggelar rapat koordinasi pengelolaan dokumen pencalonan anggota DPR RI pada pemilu 2019 di Mataram, NTB, Sabtu (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan ada enam warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di NTB untuk pemilihan umum (pemilu) 2019. Kesemuanya pun dicoret dari DPT Pemilu.

Sebelumnya, terdapat informasi adanya tujuh WNA yang masuk DPT di NTB. Namun setelah dilakukan verifikasi faktual hanya lima WNA yang masuk DPT, sedangkan dua orang lainnya merupakan WNI.

Ketua KPUD NTB Suhardi Soud menjelaskan, lima WNA yang masuk DPT di NTB adalah Guillaume Andre Marcel asal Prancis (DPT Kabupaten Lombok Barat), Rex Cummins asal Australia (Lombok Barat), Hendrikus asal Belanda (Lombok Barat), Panagiotis Xydias dari Yunani (Dompu), dan Hiromi Kanno dari Jepang (Kota Mataram). Sementara dua nama lain yakni M Ibrahim dan Mahyuni merupakan WNI yang secara sah masuk dalam DPT di Lombok Barat dan Mataram.  

"Adanya WNA yang masuk dalam DPT berdasarkan informasi KPU RI yang bersumber pada Kemendagri," ujar Suhardi di Mataram, NTB, Sabtu (9/3).

Selain lima WNA tersebut, KPUD NTB juga mendapatkan tambahan informasi adanya satu WNA asal Jepang bernama Utako Uematsu yang masuk dalam DPT di Kabupaten Sumbawa Barat. Suhardi menegaskan, keenam WNA tersebut sudah dicoret dari DPT di NTB karena tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih lantaran berstatus kewarganegaraan asing.

"Jadi totalnya ada enam (WNA) dan kita pastikan mereka sudah dicoret karena tidak memenuhi syarat," kata Suhardi menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement