REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paguyuban Gojek Driver Yogyakarta (Pagodja) menyampaikan tuntutan pengembalian nilai insentif. Penyampaian tuntutan dilakukan bersama-sama melalui aksi yang diikuti kurang lebih 1.500 pengendara gojek roda dua, di Yogyakarta, Jumat (8/3).
"Kami menyampaikan tuntutan ke PT Gojek Indonesia cabang Yogyakarta. Isinya menolak penghapusan subsidi (insentif). Saat ini, kami pengendara Gojek roda dua hanya mendapatkan Rp 4 ribu dalam satu kali perjalanan," kata ketua Pagodja, Hendriyanto dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat.
Selanjutnya, Hendriyanto menambahkan, aksi tersebut berjalan sekitar empat jam, di mulai pukul 08.00 sampai mendekati sholat Jumat, pukul 12.00 siang. Aksi bertempat di Kantor PT Gojek Indonesia Cabang Yogyakarta, Jalan Imogiri Timur, Umbuljarjo, Yogyakarta.
Selain menyambangi PT Gojek Indonesia. Pagodja juga menyambangi kantor Dinas Perhubungan Yogyakarta. Hendriyanto mengatakan, Pagodja menuntut dasar hukum bagi transportasi daring khususnya roda dua. Selain itu, Pagodja juga meminta adanya campur tangan pemerintah dalam menentukan tarif dasar transportasi daring.
Insentif tersebut sebenarnya merupakan subsidi yang diberikan oleh PT Gojek Indonesia kepada para pengendara. Sebelumnya, dalam satu perjalanan, pengemudi gojek bisa mendapatkan insentif Rp 8 ribu. Uang tersebut berasal dari pemesan aplikasi sebesar Rp 4 ribu, ditambah subsidi dari PT Gojek Indonesia sebesar Rp 4 ribu.
Berikut ini Petisi Paguyuban Gojek Driver Yogyakarta (Pagodja):
1. Pagodja menolak keras kebijakan penghilangan subsidi oleh PT Gojek Indonesia karena jelas menurunkan pendapatan driver Gojek Yogyakarta.
2. Hapus sistem akun prioritas dan diganti sistem yang lebih manusiawi, agar orderan bisa dinikmati seluruh driver Yogyakarta tanpa kecuali.
3. Kembalikan kesejahteraan driver Gojek Yogyakarta seperti janji Nadiem Makarim (CEO PT Gojek Indonesia) kepada pihak terkait pemerintah DIY waktu itu, ketika Gojek akan masuk beroperasi di Kota Yogyakarta.
4. Petisi ini kita ajukan terhitung tanggal 08 Maret 2019 dan berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai PT Gojek Indonesia mencabut kebijakan penghilangan subsidi dan menentukan kebijakan baru yang lebih manusiawi.
5. Jika Petisi & Tuntutan ini tidak direspon oleh PT Gojek Indonesia secepatnya, maka kami Pagodja akan menentukan langkah strategis tanpa proses dialogis.