Jumat 08 Mar 2019 23:02 WIB

Tim Gabungan Usut Masalah WNA Masuk DPT Mulai Pekan Depan

Tim gabungan terdiri dari KPU, Dukcapil Kemendagri, dan Bawaslu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH usai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakhrulloh, mengatakan tim teknis gabungan yang terdiri dari pihaknya, KPU dan Bawaslu akan mulai bekerja pada awal pekan depan. Tim ini akan menerima masukan dan membersihkan data WNA yang masuk ke DPT Pemilu. 

Menurut Zudan, tim ini akan berkantor di KPU yang merupakan penyelenggara pemilu. Mekanisme tim yakni ketika ada laporan atau temuan di lapangan, nanti langsung diolah oleh tim.

"Misalnya temuan dari Bawaslu atau temuan dari KPU daerah. Nanti langsung dibawa ke tim itu dan langsung dicocokkan oleh Kepala Dinas Kependudukan yang ada di Dinas Dukcapil. Nah datanya langsung dilaporkan ke KPU. Setelah itu nanti langsung dilakukan pencoretan," ujar Zudan ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/3).

Masa kerja tim menurutnya adalah sepasang sepekan dan dimulai pada Senin (11/3). Pembentukan tim ini merupakan hasil kesepakatan setelah pertemuan antara Dukcapil Kemendagri, KPU dan Bawaslu pada Jumat.

"Untuk membereskan data WNA (yang masuk ke DPT), ada dua hal garis besar. Pertama data 103 yang sebelumnya ditemukan itu sudah selesai. Kemudian selanjutnya ada tim gabungan untuk menyisir orang yang tidak berhak masuk ke dalam DPT Pemilu 2019," jelas Zudan.

Selama bekerja, lanjut dia, tim tidak akan melakukan sinkronisasi data DPT dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Tim hanya menunggu masukan saja.

"Kan Bawaslu katanya menemukan 158 WNA dalam DPT. Lha besok Senin dicocokkan apakah itu berhimpitan dengan yang 103 data kemarin atau tidak. Itu data yang sudah ada KTP-el nya atau tidak? Itu data dari mana? Cocok atau tidak. Semua akan disisir besok," tegas Zudan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement