REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melaksanakan Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur BBM (Bahan Bakar Minyak) bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (1/3). Komite BPH Migas Ahmad Rizal mengatakan sosialisasi dilaksanakan untuk mempercepat program BBM satu harga.
“Kabupaten Muba merupakan salah satu kabupaten yang menggambarkan distribusi BBM yang belum merata di Indonesia. Ini terlihat dari masih sering terjadi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU,” kata Ahmad Rizal pada sosialisasi yang dihadiri anggota komisi VII DPR Nazaruddin Kiemas dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi.
Ahmad Rizal menjelaskan, wilayah kecamatan maupun desa mana saja, masyarakatnya bisa menjadi sub penyalur BBM sesuai rekomendasi kepala daerah atau bupati setempat. “BPH Migas mengharapkan masyarkat di Muba terutama di Keluang bisa menjadi penyalur sehingga bisa segera beroperasi dan penyaluran BBM berjalan lancar,” ujarnya.
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, kegiatan sosialisasi implementasi sub penyalur BBM merupakan tindak lanjut hasil diskusi dengan komisi VII DPR RI terkait pembahasan kondisi penyaluran BBM di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Pada 2018 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengusulkan adanya sub penyalur di sampai ke kecamatan dan desa. Yang pertama sudah diterapkan di Kecamatan Lalan. Alhamdullilah sekarang masyarakat Kecamatan Lalan bisa membeli BBM dengan harga normal,” katanya.
Beni Hernedi menjelaskan, sesuai dengan program pemerintah sejak tahun 2017, sub penyalur BBM ini bertujuan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia dan memberikan efek positif bagi perekonomian dengan mendorong BBM satu harga.
Dipilihnya Kecamatan Keluang menurut Wakil Bupati Beni Hernedi karena BUMD desa dan koperasi di Kecamatan Keluang merupakan BUMD desa terbaik di Kabupaten Musi Banyuasin.