Jumat 08 Mar 2019 09:47 WIB

Gerindra Dukung Anies Jual Saham PT Delta Djakarta

Gerindra menilai jika pemprov DKI tetap punya saham lebih banyak mudharatnya.

Pemprov DKI melepas sahamnya di perusahaan bir
Foto: republika
Pemprov DKI melepas sahamnya di perusahaan bir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual saham PT Delta Djakarta. Dukungan tersebut diberikan karena menilai lebih banyak mudaratnya.

"Sejak awal, Gerindra mendukung saham tersebut agar dijual. Tidak perlu argumen lagi karena lebih banyak mudaratnya," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Muhamad Taufik, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (8/3).

Baca Juga

Diketahui, PT Delta Djakarta adalah produsen dan distributor beberapa merek bir terbaik di dunia di bawah Anker, Carlsberg, San Miguel, dan Kuda Putih. Perusahaan ini juga merupakan tokoh kunci dalam pasar minuman non-alkohol dengan merek Sodaku dan Soda Ice.

Menurut dia, tanpa saham itu Pemprov DKI juga tetap memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. "Jadi, sejak awal Gerindra sudah mendukung. Bagaimana tak mendukung, kami yang usung. Itu kan janji kampanye. Jadi, tak perlu berargumen lagi," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD DKI itu menjelaskan, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Rp 1 triliun dan dalam setahun hanya mendapatkan deviden Rp 50 miliar. Sehingga untuk mencapai Rp 1 triliun membutuhkan waktu 20 tahun.

"Pemprov DKI rugi. Makanya lebih baik dijual. Kami di Fraksi Gerindra DPRD DKI sudah bulat. Masih banyak pemasukan. Lagian, yang buat atau yang jual dosanya lebih besar. Artinya, Pemprov DKI stop produksi dosa. Ya dengan lepas saham PT Delta Djakarta," tuturnya.

Selain keinginan masyarakat, Ketua Seknas Prabowo-Sandi itu mengatakan, pelepasan saham merupakan janji Anies saat mencalonkan diri menjadi gubernur. Dia menilai sangat wajar jika Anies ingin menepati janjinya. Oleh karena itu, Taufik menegaskan upaya tersebut seharusnya tidak dihalang-halangi.

Alasan lainnya, lanjut dia, konsumsi minuman keras diharamkan bagi yang beragama Islam. Karena jika Pemprov DKI memiliki saham di perusahaan penyedia bir, maka itu berarti mendukung produksi miras. Taufik mengatakan, yang mendapat dosa bukan hanya konsumen miras, namun juga yang memproduksi. "Ini besar sekali dosanya," tegas Taufik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement