Kamis 07 Mar 2019 18:39 WIB

Syaikhu: DPRD DKI Pengalaman Pilih Cawagub

Proses pemilihan cawagub kali ini bukan yang pertama bagi DPRD DKI Jakarta.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyerahkan penentuan Wakil Gubernur (Wagub) kepada DPRD DKI Jakarta. Ia meyakini anggota DPRD DKI lebih memahami soal pergantian atau pengisian posisi Wagub karena sudah berpengalaman.

"Bagaimanapun juga DPRD yang sangat paham tentang proses pergantian ini. Saya yakin ini juga anggota-anggota DPRD DKI jauh lebih memahami kondisi seperti ini karena sudah pengalaman," kata Syaikhu di Gedung Asyik Preneur, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (06/3).

Ia juga menyebutkan, DPRD akan menjadi tumpuan harapan bagi warga DKI Jakarta untuk segera memiliki wakil gubernur guna mendampingi Anies Baswedan dalam memimpin kota Jakarta. "Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar. Ini semua tergantung dari para pimpinan dan para anggota dewan," kata Syaikhu.

Ia berharap agar proses yang sudah sampai tahap penyerahan nama ke DPRD ini tidak mengalami kemunduran. Terlebih, menurut Syaikhu, warga Jakarta ingin segera memiliki wagub karena sudah mengalami kekosongan selama tujuh bulan.

"Harapan masyarakat di DKI yang saya dengar ketika berkeliling, ingin bahwa proses ini menuju pada sebuah penyelesaian terpilihnya wakil gubernur untuk mendampingi pak Anies," kata mantan wakil wali kota bekasi ini.

Ia juga menerangkan, selama tujuh bulan ini, Anies Baswedan yang sendirian memimpin Jakarta tentu memiliki kendala-kendala dalam proses birokrasi pemerintahan. Karena itu, ia menekankan, jika proses penentuan wagub ini semakin lama maka akan semakin banyak proses birokrasi yang terganggu.

"Apalagi waktu-waktu ini harus jelas menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) dan persiapan juga Perencanaan Perubahan Anggaran dan sebagainya. Tentu ini sangat disibukkan gubernur kalau seandainya tidak ada wakil yang mendampingi," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan telah menyerahkan nama Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto kepada DPRD DKI Jakarta pada Senin (04/3). Sementara itu, proses pemilihan cawagub kali ini bukan yang pertama bagi DPRD DKI Jakarta.

Pada 2014, DPRD DKI Jakarta pernah memproses calon wagub pengganti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kala itu, Basuki menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta karena Joko Widodo mencalonkan diri sebagai presiden RI. Dalam prosesnya, DPRD DKI Jakarta memilih Djarot Saiful Hidayat sebagai wagub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement