Rabu 06 Mar 2019 11:09 WIB

Polres Depok Bekuk Komplotan Pemuda Perampas HP

Salah satu anggota komplotan masih berusia di bawah umur

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi ditangkap polisi.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tiga remaja anggota geng motor yang kerap melakukan aksi perampasan handphone (HP) dibekuk aparat Polres Depok. Ketiga pelaku yang kerap beraksi di wilayah Cimanggis dan berhasil ditangkap yakni MR (14 tahun), YA (20), dan SU (22). Aksi mereka selama ini kerap meresahkan masyarakat.

"Kami menangkap tiga pelaku perampas HP yang cukup meresahkan warga Cimanggis," kata Kasubag Humas Polres Depok AKP Firdaus di Mapolres Depok, Selasa (5/3).

Firdaus menuturkan kronologi penangkapan para pelaku. Kepolisian mengamankan terlebih dahulu tersangka MR di rumahnya yang berada di Kampung Pondok Rangon, Jakarta Timur. Dari hasil interogasi, polisi mengembangkannya dan mengejar dua tersangka lainnya, yaitu YA dan SU.

"Berdasarkan hasil interogasi, kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di daerah Kalimanggis, belakang Perumahan Rafless. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Cimanggis guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Menurut Firdaus ketiga pelaku mengaku telah beraksi kurang lebih lima kali. Lokasinya di Jalan Bungur Raya, Kapitan Cimanggis, Leuwi Nanggung, Radar AURI, dan dekat Apartemen Cibubur. Korbannya adalah sopir ojek daring.

"Dari seluruh TKP, mereka mengincar handphone korban. Para pelaku berjalan beriringan, diduga membawa senjata tajam untuk menakuti korbannya," ujar Firdaus.

Dia menegaskan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lagi berinisial RI. "Satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Semoga pelaku cepat tertangkap. Dari ketiga tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa motor Scoopy warna putih hitam nopol B 3312 ELW dan sarung clurit," pungkas Firdaus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement