Senin 04 Mar 2019 20:13 WIB

BPJS Kesehatan: Ingin Mendaftar Kini tak Perlu ke Kantor

Syarat yang dibutuhkan tetap sama baik datang langsung maupun secara daring.

Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA  -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Palangka Raya terus berupaya mempermudah peserta terkait pelayanan pendaftaran peserta baru program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Calon peserta tak perlu lagi datang ke kantor.

"Pendaftaran untuk menjadi peserta dari program JKN-KIS saat ini tak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan, tetapi bisa dilakukan dimana saja melalui kanal pendaftaran yang telah disediakan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, Senin (4/3).

Baca Juga

Peserta baru bisa mendaftar dengan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Selain itu juga bisa melalui website BPJS Kesehatan, atau dengan cara mengunduh aplikasi Mobile JKN di Playstore dan Appstore.

"Kami berharap masyarakat yang selama ini mengalami kendala terhadap akses pendaftaran untuk menjadi peserta JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan, dapat memanfaatkan kanal-kanal pendaftaran lain yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan," katanya.

Masrur juga menambahkan, persyaratan pendaftaran untuk menjadi peserta JKN-KIS semuanya sama. Masyarakat yang ingin mendaftar harus tetap menyiapkan persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK), buku rekening tabungan bank, boleh Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, ataupun Bank BCA.

Salah satu warga yang sudah mencoba mendaftar menjadi peserta program JKN-KIS melalui aplikasi mobile JKN, Aditya mengatakan,  proses pendaftarannya menjadi lebih mudah dan hemat biaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement