REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan komitmen Pemkot Bandung menegakkan aturan di semua sektor. Salah satunya penegakkan aturan dalam usaha perhotelan di Kota Bandung.
Yana mengatakan Pemkot Bandung akan gencar menginventarisir hotel 'nakal' yang melanggar aturan. Hal ini menjadi tindak lanjut setelah dua hotel disegel beberapa waktu lalu.
"Tadi datang seluruh camat. Saya titipkan teman-teman di kewilayahan jadi mata telinga kita apabila ada pelanggaran terjadi kan lebih paham teman-teman kewilayahan. Kalau ada regulasi yang dilanggar. Kita harus meyakinkan regulasi dijalankan dengan baik," kata Yana di Balai Kota Bandung, Senin (4/3).
Ia menuturkan pemkot memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua pelaku usaha. Ada sanksi yang harus diterima jika melanggar aturan yang ditetapkan.
Oleh karenanya, kata dia, peran kewilayahan dan juga masyarakat sangat membantu Pemkot dalam penegakan aturan ini. Masyarakat bisa membantu memberikan informasi kondisi di lapangan.
"Mudah-mudahan sih tidak ada lagi. Tapi kalau ada yang melanggar regulasi kita harus berkelanjutan penerapan sanksi ini," ujarnya.
Ia mengaku adanya pelanggaran yang dilakukan karena kenakalan pemilik hotel saja. Karenanya sanksi berupa penyegelan menjadi tindak tegas dari Pemkot Bandung agar menjadi efek jera.
Menurutnya, Pemkot juga tidak sewenang-wenang langsung melakukan penyegalan. Ada tahapan yang sebelumnya dijalani sebelum akhirnya disegel.
"Begitu ketahuan dibikin surat dipanggil. Tidak serta merta begitu dapat surat dipanggil lalu disegel, ada beberapa tahapan. Ada teguran dulu Surat Peringatan. Supaya mekanisme kita tidak sewenang-wenang. Tahapannya memang panjang untuk sanksi penyegelan. Saya hanya bisa mengimbau teman-teman ikut regulasi," tuturnya.
Untuk dua hotel yang sudah disegel, ia mengaku belum mendapat laporan kondisi terkini. Tapi ia menegaskan Pemkot tetap menegakkan aturan sampai pelanggaran yang dilakuakn diurus terlebih dahulu.
"Saya lihat segel masih ada," ucapnya.