Senin 04 Mar 2019 09:00 WIB

Mantan Ketua Majelis Muslim Desak Jafar Diusir dari Papua

Kelompok Jafar Umar Thalib (JUT) diduga melakukan pengrusakan rumah warga di Papua.

Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Mantan Ketua Majelis Muslim Papua H Arobi Aitarauw mengungkapkan bahwa peristiwa pengrusakan rumah warga yang diduga dilakukan oleh mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia Jafar Umar Thalib (JUT) dan pengikutnya pada Rabu (27/2) bukan kali pertama terjadi di Papua. Ia menyebutkan, insiden serupa sudah terjadi dua hingga tiga kali.

"Ini pernah terjadi pada 2015," ucap ustaz Arobi.

Baca Juga

Menurut ustaz Arobi, insiden yang melibatkan JUT dan pengikutnya di Kelurahan Koya Barat akhir Februari lalu sangat mencoreng rasa persaudaraan antarumat beragama di Papua. Ia pun mendesak ada langkah tegas terhadap keberadaan Jafar di Bumi Cenderawasih.

"Pimpinan umat Islam di Papua sepakat bahwa JUT ini harus dievakuasi ke luar Papua atau kata kasarnya diusir ke luar dari Papua," ujarnya di Jayapura, Ahad.

Ustaz Arobi mengatakan ormas Islam berharap setelah proses hukum terhadap kasus pengrusakan rumah warga selesai, Jafar harus dikeluarkan dari Papua. Ia juga menuntut agar pesantren JUT yang ada di Koya dan Arso ditutup.

"Karena bisa mengembangkan paham radikal," ucap Arobi.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Papua KH Syaiful Islam Al Payage menyatakan tekadnya untuk ikut turun ke jalan bersama warga Nasrani yang akan menggelar aksi damai pada Senin (4/3). Sebagai bentuk simpati, ia akan hadir bersama tokoh Papua, di antaranya Thaha Al Hamid.

"Kami akan mendorong untuk mengedepankan toleransi antarumat beragama dan kami akan mengawal proses hukum karena apa yang dilakukan oleh JUT bukan mewakili umat Muslim," kata Kiai Syaiful.

Sebelumnya, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Provinsi Papua pada Ahad malam telah menyatakan dukungannya atas proses hukum oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua terhadap Jafar. Kiai Syaiful mengatakan masyarakat Muslim dan Nasrani menanti proses hukum terhadap kasus tersebut.

Ia mengingatkan, insiden perusakan rumah warga di Koya Barat oleh kelompok JUT adalah kriminal murni. "Jangan sampai (warga) dikecewakan," katanya didampingi oleh Ketua ICMI Papua Dr Mansur, Ketua NU Kota Jayapura H Kahar Yelipele, Dewan Penasihat Majelis Muslim Papua H Arobi Aitarauw, dan Ketua Badko Musyawarah Ulama Provinsi Papua Idrus Hamid.

Kiai Syaiful juga menjelaskan bahwa umat Muslim di Papua sangat mendukung keberagaman, kedamaian, kenyamanan dan saling menghargai antara satu agama dengan yang lainnya. Berkumpulnya para ulama Papua untuk memberikan pernyataan sikap bersama ini menjadi cerminannya.

Pertemuan ormas Islam tersebut juga dihadiri oleh Ketua KAHMI Papua Muh Idrus, Sekum Bakomudin H Abdul H Jusuf, Ketua HMI Cabang Jayapura Hariyanto Rumagia, dan mantan Ketua DPP KNPI Rifai Darus, serta tokoh Papua Thaha Al Hamid.

Direktorat Reskrim Umum Polda Papua telah mengamankan Jafar Umar Thalib beserta anggotanya terkait insiden pengerusakan rumah warga di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Rabu (27/2) pagi. JUT dan enam orang pengikutnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan rumah warga di Koya, Kota Jayapura.

"Dari hasil gelar perkara itulah kemudian dilakukan penetapan terhadap tujuh orang tersangka, termasuk Jafar," kata Direskrim Umum Polda Papua Kombes Tonny Harsono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement