Ahad 03 Mar 2019 21:10 WIB

BMKG: LIma Titik Panas Terpantau Satelit di Aceh

Kelima titik panas tersebut, tersebar pada tiga kabupaten.

Ilustrasi titik panas kebakaran lahan di Sumatra.
Foto: ANTARA
Ilustrasi titik panas kebakaran lahan di Sumatra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh menyebut, lima titik panas yang merupakan indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terdeteksi oleh satelit yang berada di wilayah setempat.

"Sore ini, terdeteksi satelit ada lima titik panas di wilayah kita," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Aceh, Zakaria Ahmad di Aceh Besar, Ahad (3/3).

Ia menerangkan, kelima titik panas tersebut, tersebar pada tiga kabupaten yang terletak di provinsi ujung Utara di Pulau Sumatera ini. Sebanyak tiga titik panas yang terdeteksi di Aceh Timur dengan wilayah penyebaran di tiga kecamatan, yakni Birem Bayeun, Pante Bidari, dan Peureulak.

Sedangkan dua titik panas lagi masing-masing satu titik di antaranya berada di Bener Meriah tepatnya Kecamatan Syiah Utama, dan Aceh Tengah di Kecamatan Linge.

"Dari total lima titik panas ini, terdapat satu titik kami yakini sebagai titik api, yakni Birem Bayeun (Aceh Timur. Karena memiliki tingkat kepercayaan mencapai 92 persen," tegas dia.

Ia melanjutkan, sedangkan tiga titik panas di antaranya masuk dalam kategori patut diduga sebagai titik api, yaitu dua titik di Aceh Timur dan satu titik di Bener Meriah.

"Masing-masing miliki tingkat kepercayaan 78 persen di Pante Bidari, 75 persen di Peureulak, dan 73 persen di Syiah Utama," jelasnya.

"Kita minta kepada instansi terkait agar dapat melakukan pemantauan, dan melihat tanda-tanda, seperti ada asap membumbung tinggi ke udara terutama di empat kecamatan itu," kata Zakaria.

Pelaksana tugas Gubenur Aceh, Nova Iriansyah bulan lalu telah mengimbau bagi kepala daerah di provinsi tersebut, supaya melakukan upaya pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing pada 2019.

"Surat Gubernur Aceh terkait Karhutla itu dengan nomor 360/373 tanggal 11 Januari 2019, ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Teuku Ahmad Dadek

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement