Jumat 01 Mar 2019 18:56 WIB

Pemerintah Diimbau Serius Lindungi Data Pribadi Warga

Investor asing sudah masuk ke Indonesia untuk mengakuisisi sejumlah unicorn.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta
Foto: dok.Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dunia maya saat ini tidak hanya dibanjiri informasi hoaks dan ujaran kebencian saja. Namun, bahaya pencurian data pribadi juga perlu mendapat perhatian.

Pemerintah dinilai perlu melakukan langkah-langkah serius untuk melindungi data pribadi warga negara. Hal ini dikarenakan terdapat kecenderungan investor asing masuk ke Indonesia untuk mengakuisisi sejumlah unicorn yang dominan di pasar dalam negeri. 

"Jangan sampai data warga kita dimanfaatkan, sementara kita hanya menjadi penonton," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta di sela-sela diskusi publik bertema 'Peluang dan Tantangan Road Map Digital Indonesia Making 4.0' di Yogyakarta, Jumat (1/3).

Ia menyatakan, sikap demikian bukannya mengarahkan agar kita anti terhadap asing. "Namun supaya kita juga menjadi produsen. Kalau investor asing masuk ke Indonesia menggunakan bisnis Indonesia pajaknya masuk dong ke kita," ujarnya.

Ia juga menyesalkan sikap pemerintah karena hingga saat ini Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi masih macet di tengah jalan. Padahal, RUU tersebut telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

"Padahal ini adalah alat untuk melindungi warga negara Indonesia. Saat ini semua (investor asing) bisa datang ke Indonesia tanpa ada aturan mainnya," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Selain itu, hal mendesak yang dibutuhkan pemerintah saat ini salah membentu tentara siber (cyber army) patriotis Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara tidak hanya di dunia nyata namun juga saat berselancar di dunia maya.

"Saat ini perang di dunia maya sudah berlangsung. Kedaulatan siber kita juga harus dilindungi, karena sekarang ancaman perang siber itu nyata," ungkapnya.

Legislator dari Dapil DIY ini mengungkapkan, keberadaan cyber army ini juga untuk melindungi negara. "Kita harus ada akademi angkatan siber bukan hanya udara, laut atau darat saja. Cyber army itu harus punya patriotisme kuat,” katanya.

Sementara itu, menjelang Pemilu yang tinggal 50 hari, informasi hoaks di dunia maya terus meningkat. Akhir 2018 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ada seribuan informasi hoaks yang beredar di dunia maya. Kemenkominfo juga memblokir puluhan akun media sosial.

Staf Ahli Menteri Kominfo RI Bidang Komunikasi Gun Gun Siswandi mengatakan, tren akselarasi berita bohong meningkat menjelang Pemilu. Berdasarkan mesin scroll Kemenkominfo pada Oktober 2018 lalu, ada seribuan berita hoaks dan 20 akun medsos diblokir karena menyebarkan informasi hoaks.

"Perlu sekali masyarakat diedukasi dan diliterasi agar memahami dan mengidentifikasi informasi. Jangan sampai mereka malah ikut menyebarkan informasi hoaks," kata Gun Gun 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement