REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang pelajar SMK swasta yang melakukan tawuran pelajar. Dari tangan para pelajar tersebut diamankan barang bukti empat buah senjata tajam dan sabuk yang dipasang gir motor.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tawuran pelajar yang melibatkan SMK swasta di Kota Sukabumi ini terjadi pada 14 Februari 2019 lalu di Jalan Pelabuhan II Kampung Tanjungsari Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. Ke empat pelajar yang diamankan tersebut adalah D (14 tahun), MJ (15), RM (17) dan SF (19).
'' Para pelajar diamankan terkait kejadian tawuran di jalanan dekat pabrik semen,'' ujar Kapolsek Gunungguruh Iptu Yudi Wahyudi kepada wartawan Jumat (1/3). Mereka melakukan tawuran dengan terlebih dahulu membuat janji di tempat yang ditentukan.
Beruntung kata Wahyudi aksi tawuran pelajar ini diketahui polisi yang sedang melakukan patroli. Sehingga aksi berhasil dibubarkan dan tidak ada yang luka berat. Namun ada seorang pelajar yang terkena sabetan senjata tajam dan mengalami luka ringan.
Ke empat pelajar yang diamankan lanjut Wahyudi dijerat dengan dua pasal berbeda. Tersangk D, MJ, dan RM dijerat Pasal 170 ayat 2 huruf 1e KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara. Satu tersangka lainnya S dijerat Pasal 351 KUHPidana ancaman pidana 5 tahun penjara.
Menurut Wahyudi, penanganan ke empat pelajar ini dilakukkan dengan sistem diversi dan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Namun proses hukum berjalan seperti biasa. Barang bukti yang diamankan ungkap Wahyudi yakni dua senjata tajam jenis Patimura dan celurit serta sabung yang dipasang gir. Barang bukti itu digunakan pada saat pelajar melakukan tawuran.
Ke depan kata Wahyudi, polisi berharap kejadian tawuran ini merupakan yang terakhir. Sebabnya kejadian ini sangat merugikan karena generasi muda masa depan bangsa. Selain itu sambung Wahyudi, polisi dan sekolah akan melakukan kerjasama dalam mengendalikan siswa. Target ya supaya para pelajar bisa berperilaku lebih baik lagi dan menghindari terjadinya tawuran.
Salah satu Kepala Sekolah SMK swasta yang pelajarnya terlibat tawuran Mahmud Yunus mengatakan, aksi tawuran pelajar ini membuat nama sekolah tercoreng. '' Ke depan kami bersama pemerintah, polsek dan polres akan mengaktifkan satgas anti tawuran,'' imbuh dia.
Terhadap pelajar yang terlibat tawuran ungkap Yunus akan diberikan sanksi tegas. Di mana sanksinya akan ditentukan setelah rapat dewan guru. Namun kata Yunus, pelajar yang terlibat tawuran tersebut pelajar kelas tiga dan akan mengikuti ujian nasional akhir Maret mendatang. Sehingga sekolah akan meminta izin kepada aparat kepolisian agar anak tersebut bisa mengikuti ujian nasional di sekolah.