Kamis 28 Feb 2019 18:26 WIB

Kak Seto Temui Korban Seks Inses di Pringsewu

Pendampingan dari semua pihak sangat berarti untuk memulihkan trauma korban

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Christiyaningsih
Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: Archive.indianexpress.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab dipanggil Kak Seto menemui AG (18 tahun) di kantor Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Kamis (28/2). AG merupakan korban pemerkosaan inses (sedarah kandung). Kak Seto berharap korban tetap tegar meski sedang mengalami masalah saat ini.

Menurut Kak Seto, semua pihak jangan terfokus hanya pada pelaku perbuatan inses tersebut. Akan tetapi, semua pihak harus fokus juga membantu pendampingan korban agar dapat pulih dan bangkit kembali. “Jangan fokus ke pelaku saja, tapi bantu korban bisa pulih kembali,” kata Kak Seto kepada wartawan, Kamis (28/2).

Baca Juga

Ia mengatakan pendampingan kepada korban pelaku penyimpangan seks (inses) tersebut sangat penting. Tujuannya agar korban dapat hidup pulih dari beban masalahnya dan dapat hidup normal kembali. Ia mengakui kasus inses yang menimpa AG telah menjadi viral di media sosial.

Kejadian yang menimpa korban AG telah membuatnya trauma mendalam secara psikologis. Apalagi kejadian tersebut dilakukan orang terdekat di lingkungan keluarga. Untuk itu, pendampingan dari semua pihak sangat berarti untuk memulihkan keadaannya seperti semula. LPAI akan mencarikan tempat yang aman untuk korban selama masa pendampingan tersebut.

Kasus penyimpangan seksual yang dilakukan keluarga dan orang terdekat atau kasus inses yang menimpa AG menjadi perbincangan tidak saja di Lampung tapi sudah menasional. Pelaku yang berkali-kali memperkosa AG di rumahnya sendiri yakni ayah kandung, kakak kandung, dan adik kandung, telah ditangkap dan dipenjara di Polres Tanggamus.

Ketiga pelaku melakukan penyimpangan seksual tersebut selama 2018 hingga 20 Februari 2019. Perbuatan di luar batas kewajaran kemanusiaan ini terjadi sejak ibu korban meninggal saat tinggal di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Setelah ibunya meninggal, AG dibawa ayah dan saudara kandungnya ke rumah di Pringsewu. Sejak pindah, korban mendapat perlakukan kekerasan seksual berkali-kali oleh ayah dan saudara kandungnya. Bahkan, adik korban juga mengalami kelakuan seks menyimpang dengan hewan yakni sapi dan kambing. Kasus ini masih didalami aparat Polres Tanggamus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement