Kamis 28 Feb 2019 01:12 WIB

Joko Driyono Minta Diperiksa Kembali Pekan Depan

Joko Driyono pada Rabu menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka.

Pemeriksaan Joko Driyono. Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bergegas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pemeriksaan Joko Driyono. Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bergegas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono meminta izin kepada penyidik untuk kembali diperiksa pekan depan usai rampung menjalani pemeriksaan lanjutan ketiga sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pada Rabu (27/2). Joko Driyono diperiksa penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

"Tadi saya diminta mengonfirmasi berita acara pemeriksaan kedua pada Kamis tanggal 21 Februari lalu. Kemudian saya secara pribadi menyampaikan permohonan untuk datang (diperiksa) kembali pekan depan," kata Joko di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Permintaan izin untuk melanjutkan pemeriksaan pekan depan, lanjut Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono), karena berhubungan dengan beberapa agenda yang sedang dipersiapkan PSSI. "Khususnya menjelang kick-off Piala Presiden. Alhamdulillah disetujui oleh penyidik dan saya diizinkan untuk meninggalkan ruang pemeriksaan," kata Jokdri.

Penyidik Satgas Antimafia Bola sudah melakukan tiga kali pemeriksaan terhadap Jokdri sebagai tersangka. Pertama, pada Senin (18/2), Jokdri menjalani pemeriksaan selama sekitar 20 jam, hingga Selasa (19/2) pagi.

Kemudian, penyidik melakukan pemeriksaan kedua yang sama-sama berlangsung panjang, yakni pada Kamis (21/2) siang hingga Jumat (22/2) pagi. Saat itu, penyidik memberikan sekitar 40 pertanyaan.

Penyidik menetapkan Jokdri sebagai tersangka karena diduga memberi perintah pada tersangka Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur untuk merusak atau menghancurkan barang bukti di Kantor Komdis PSSI. Satgas Antimafia Bola juga telah menggeledah apartemen Joko Driyono di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2) malam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement