REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak memeriksa oknum kepala sekolah yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 15 murid laki-laki di Sekolah Dasar 012 Kampung Buana Makmur, Kecamatan Dayun. Pelaku sudah diamankan di kepolisian.
"Terlapor sudah diamankan di Markas Polres Siak, masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Satreskrim Polres Siak, AKM M. Faisal Ramadhan di Siak, Rabu (27/2).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Siak juga ikut memantau kasus ini. Kepala Disdikbud Siak, M. Lukman mengatakan jajarannya juga sudah ke Polres Siak menunggu hasil pemeriksaan.
Selain itu pihaknya juga ke sekolah dan menggali informasi terkait kasus yang dihadapi oknum tersebut. Pasalnya ini menyangkut tugas dan tanggungjawab agar proses belajar tidak terganggu.
"Kita berikan pemahaman dan dorongan kepada guru agar bisa memperhatikan peserta didiknya. Info sementara masih ada anak trauma terhadap yang dihadapinya, sebagian merasa takut dan khawatir," ungkapnya.
Diketahui dugaan perbuatan tidak senonoh itu dilaporkan ke polisi atas nama dua korban murid laki-laki berumur 13 tahun. Dalam laporan itu diduga kepsek melakukannya di Kolam Renang Kampung Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam dan perpustakaan setempat.
Perbuatan yang dilaporkan adalah kejadian pada 2018 lalu yang tidak diingat lagi kapan persisnya. Kemudian baru diketahui pada Sabtu (16/02) seorang saksi yakni guru di sekolah tersebut diberitahu oleh dua orang muridnya.
Atas terungkapnya perilaku kepsek tersebut, pada Selasa (26/02) telah datang 15 orang tua wali murid SDN 012 ke kantor Kepala Kampung Buana Makmur. Mereka lalu memberitahukan ke-15 anak mereka mengalami perbuatan yang sama oleh oknum kepsek tersebut.