Rabu 27 Feb 2019 20:06 WIB

Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang

BKIPM memberikan penghargaan kepada dua orang petugas Airport Security

Rep: Bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Terumbu karang di laut.
Foto: Antara
Terumbu karang di laut.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Semarang memberikan penghargaan kepada dua orang petugas Airport Security yang telah menggagalkan upaya penyelundupan terumbu karang, melalui Terminal Kargo dan Pos Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih BKIPM Kelas II Semarang atas peran kedua petugas sekaligus PT Angkasa Pura I (Persero) yang telah membantu mengungkap modus penyelundupan terumbu karang, melalui jasa ekspedisi di bandara tersebut, beberapa waktu lalu.

Kepala BKIPM Kelas II Semarang,Raden Gatot Perdana mengungkapkan, pada tanggal 14 Januari 2019 lalu, dua petugas Airport Security telah menggagalkan upaya penyelundupan terumbu karang dengan modus memanipulasi dokumen ekspedisi, di terminal kargo bandara di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini.

Berkat kejelian petugas tersebut, pengiriman terumbu karang yang dalam dokumen mencantumkan keterangan pengiriman obat- obatan. Namun setelah dicermati dan diperiksa ternyata barang ekspedisi tersebut merupakan terumbu karang, hingga akhirnya diamankan oleh petugas di bandara tersebut. 

“Setelah ditelusuri lebih lanjut dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan, terumbu karang tersebut dikembalikan ke alamnya oleh perwakilan dari AP 1 dan Balai KIPM secara bersama-sama,” jelas Gatot, Rabu (27/2).

Ia juga menyampaikan, sejauh ini, antara BKIPM Kelas II Semarang bersama dengan AP 1 dan stakeholder terkait lainnya terus bekerjasama dan koordinasi terkait dengan upaya melindungi keragaman hayati laut dan hasil perikanan yang ada di wilayah kerjanya.

Sehingga modus penyelundupan hasil perikanan maupun kekayaan laut yang dilakukan melalui di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berhasil digagalkan. “Sebagai bentuk apresiasi, maka kami memberikan penghargaan kepada petugas yang bersangkutan,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement