Rabu 27 Feb 2019 18:42 WIB

Penambahan Keberangkatan KA Sukabumi Masih Menunggu Pusat

Wali Kota Sukabumi menyebut penambahan jadwal KA wewenang pemerintah pusat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana penumpang KA Pangrango yang akan naik kereta di Stasiun Sukabumi, Selasa (4/9).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Suasana penumpang KA Pangrango yang akan naik kereta di Stasiun Sukabumi, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan penambahan keberangkatan KA Sukabumi-Bogor masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Saat ini, pemkot Sukabumi, tutur dia, masih berupaya menanyakan informasi penambahan yang tersebar di medsos tersebut.

Hal tersebut ia katakan untuk menyikapi beredarnya informasi di media sosial adanya penambahan jadwal KA Pangrango menjadi enam kali pada Kamis (28/2). Saat ini jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Sukabumi hanya sebanyak enam kali. Rinciannya pada pukul 05.15 WIB, pukul 10.25 WIB, dan pukul 15.45 WIB.

Baca Juga

"Kehadiran saya ke Stasiun Sukabumi sekarang ini untuk meminta konfirmasi mengenai infomasi tersebut," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ketika mendatangi Stasiun KA Sukabumi, Rabu (27/2). Pasalnya informasi mengenai penambahan jadwal keberangkatan KA Pangrango menyebar di medsos.

Namun ungkap Fahmi, hingga kini belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat mengenai rencana penambahan tersebut. Sehingga pemerintah daerah saat ini hanya menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait informasi tersebut.

Bila informasi itu benar lanjut Fahmi, maka pemkot akan menyambut positif. Sebabnya pengguna moda transportasi kereta di Sukabumi cukup banyak.

Oleh karena itu kata Fahmi pemkot akan berupaya membenahi akses masuk maupun keluar stasiun kereta. Upaya ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut harus mendapatkan dukungan dari masyarakat karena menjadi tanggungjawab bersama.

Kepala Stasiun KA Sukabumi Heru Salam menambahkan, informasi mengenai adanya penambahan jadwal keberangkatan KA Pangrango menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Informasi lebih lengkap bisa ke humas PT KAI Daop I," imbuh dia.

Senior Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Edy Kuswoyo menanggapi singkat adanya informasi penambahan jadwal KA Pangrango. "Belum ada kabar," ucap dia singkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement