Rabu 27 Feb 2019 08:10 WIB

Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Keras Produksi Rumahan

Sekitar 4.100 butir obat keras tipe

Obat-obatan yang diproduksi ilegal. (Dok)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Obat-obatan yang diproduksi ilegal. (Dok)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengamankan sekitar 4.100 butir obat keras tipe "G" tanpa izin yang diproduksi secara rumahan di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya. Polisi juga telah menangkap dua pelaku, yakni Rs (38) dan Hy (40).

"Kasus ini terungkat berkat laporan awal warga setempat kemudian ditindaklanjuti dengan pengintaian di lokasi pembuatan obat," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Selasa.

Baca Juga

Sabilul mengatakan penangkapan kedua pelaku oleh petugas dari Polsek Balaraja dan hingga kini masih dalam kasus pengembangan. Dia mengatakan polisi melakukan pengintaian di sekitar pembuatan obat keras itu, kemudian digrebek, dan diperoleh terdapat ribuan obat keras tanpa izin siap edar yang telah dikemas khusus.

Polisi juga mengamankan mesin pengiling, alat pencetak, dan dua karung bahan baku obat tramadol. Sekitar 4.100 butir obat hendak dijual didapatkan dari lokasi penggerebekan.

"Pengakuan kedua pelaku bahwa obat liar itu rencananya di pasarkan ke Jakarta dan sekitarnya karena Tangerang bukan kawasan penjualan," ucapnya.

Mantan Kapolres Jember, Jatim, itu mengatakan warga merasa curiga terhadap kegiatan kedua pelaku di rumah kontrakan tersebut. Mereka lantas melaporkan ke petugas.

Sabilul mengatakan, menurut warga, biasanya penghuni kontrakan berkumpul sesama mereka dan bercerita tentang kegiatan, tapi kedua pelaku ini lebih banyak diam dan mengurung diri dalam ruangan. Namun, kadang-kadang kedua pelaku membeli alat kebutuhan obat yang bila ditanya tetangga selalu untuk bisnis.

Petugas menjerat kedua pelaku dengan pasal 196 dan pasal 197 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas bahwa, bisnis membuat obat liar sangat menguntungkan dengan hasil melebihi 100 persen. Meski begitu, petugas berupaya untuk mengungkap jaringan pelaku obat liar lain karena ada pengakuan yang dianggap mencurigakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement