Selasa 26 Feb 2019 23:37 WIB

Politikus Gerindra: TPS Khusus DPTb tidak Perlu

DPTb adalah daftar pemilih tetap tambahan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai adanya usulan perlunya tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pemilih tambahan dinilai tidak perlu. Menurutnya, TPS ada hanya untuk orang-orang yang tinggal di wilayah tersebut.

"TPS khusus itu bukan untuk DPT khusus. TPS khusus itu hanya untuk buat yang sakit, di lapas dan sebagainya," ujarnya.

Untuk diketahui usulan tersebut muncul setelah komisi pemilihan umum (KPU) menyebut ada potensi ratusan ribu pemilih pindah yang terancam tidak bisa gunakan hak suara. Berbagai usulan disampaikan di antaranya melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan melalui Perppu.

Sebelumnya mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai KPU perlu membuat tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Hal itu diperlukan agar para pemilih tambahan tersebut tidak tersebar, sehingga memudahkan KPU dalam melakukan pengaturan.

"Menurut saya bahkan baiknya di daerah-daerah yang memang jumlahnya sangat besar di lokasi yang terkonsentrasi seperti di lingkungan universitas, lebih baik dibuat saja TPS berdasarkan DPTb ini," kata Hadar saat dihubungi Republika, Ahad (24/2).

Sejumlah tempat yang menurutnya paling dimungkinkan untuk dibuat TPS khusus DPTb, selain sekitar kampus, yaitu rumah sakit, dan rumah tahanan. Sehingga, para pemilih tetap yang telah mengurus sebagai pemilih pindah tetap bisa menggunakan hak suaranya.

"Jadi dia dibikin berdasarkan DPTb, jadi mereka nggak harus terpisah-terpisah kalau memang di dekat kampus ya dibikin saja TPS berdasarkan DPTb nya.

Akan lebih mudah lagi pengaturannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement