Selasa 26 Feb 2019 17:22 WIB

KPU Pastikan Kurangi Undangan Penonton Langsung Debat Capres

Debat capres ketiga akan digelar pada 17 Maret 2019.

Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto usai debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).
Foto: Republika/Prayogi
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto usai debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mengurangi undangan penonton langsung debat capres putaran ketiga. Tujuannya, untuk mewujudkan perhelatan debat yang lebih baik.

"Kami akan kurangi supaya masyarakat yang menonton itu bisa lebih baik dalam menerima informasi dari peserta debat," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis, di sela rapat pleno persiapan debat capres ketiga, di Jakarta, Selasa (26/2).

Viryan mengatakan, keputusan mengurangi jumlah undangan lantaran keriuhan penonton yang terjadi dalam debat capres kedua, yang dinilai banyak pihak mengganggu konsentrasi peserta debat. Jika sebelumnya KPU mempersilakan masing-masing pasangan kandidat membawa 100 tim sukses ke dalam ruang debat, kini akan dibatasi maksimum 50 orang per masing-masing kandidat.

Sementara, KPU sendiri tetap akan mengundang perwakilan masyarakat sipil, serta kementerian dan lembaga yang terkait pada tema debat ketiga nanti. Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon, nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Debat capres ketiga dengan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan, berlangsung 17 Maret 2019 di Jakarta. Debat ketiga akan diikuti para cawapres yakni Maruf Amin dan Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, para pendukung yang hadir di arena debat ketiga pilpres dilarang membawa atribut yang tidak relevan dengan acara itu. Beberapa barang yang dilarang yakni pengeras suara dan peluit.

Menurut Pramono, bukan berarti nantinya KPU akan menggeledah para pendukung sebelum masuk ke arena debat. Namun, lebih kepada larangan membawa alat peraga kampanye (APK).

"Kami larang mereka membawa APK apa pun. Sehingga di dalam (di dalam arena debat) steril. Tidak ada atribut peluit, pengeras suara. Yang seperti itu mekanismenya aparat keamanan yang lebih tahu," ujar Pramono kepada wartawan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement