Selasa 26 Feb 2019 12:33 WIB

Lahan TPA Sukabumi Menyempit

Kini, lahan TPA Sukabumi hanya tersisa 1.200 meter.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin gerakan bersih-bersih kota dengan memungut sampah di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi Selasa (26/2).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin gerakan bersih-bersih kota dengan memungut sampah di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi Selasa (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kota Sukabumi terus menyempit. Kini, lahan tersebut hanya tersisa 1.200 meter. Kondisi itu disikapi pemerintah daerah dengan memperluas lahan TPA dengan membentuk tim pembebasan lahan.

‘’Saat ini lahan TPA sampah yang tersisa makin sedikit yakni 1.200 meter,’’ ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman kepada wartawan Selasa (26/2). Hal ini disampaikan disela-sela gerakan bersih-bersih kota yang dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Pemkot Sukabumi mengalokasikan dana dalam APBD 2019 sebesar Rp 16 miliar untuk perluasan lahan TPA sampah. Namun, dana tersebut dinilai belum mencukupi untuk memperluas lahan TPA. Oleh karena itu demi perluasan lahan TPA ini, Pemkot berencana akan menambah besaran dana di APBD 2020.

‘’ Untuk mempercepat perluasan TPA, kami sudah membentuk tim pembebasan lahan,’’ ungkap Adil.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, produksi sampah di Kota Sukabumi per harinya mencapai sebanyak 171 ton. Dari jumlah tersebut sebanyak 102 ton masuk ke TPA sampah dan sisanya diolah oleh masyarakat.

Ke depan kata Fahmi masyarakat harus meningkatkan pengolahan sampah. Sehingga sampah yang dibuang ke TPA makin berkurang. Hal ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement