Selasa 26 Feb 2019 11:41 WIB

Maruf Amin: Kampanye Hitam di Karawang Ancam Demokrasi

Ma'ruf meminta aparat keamanan agar segera menuntaskan kasus itu

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
KH Maruf Amin
Foto: Antara
KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Calon wakil presiden Ma'ruf Amin angkat bicara terkait dugaan kampanye hitam yang ditujukan pada Jokowi oleh beberapa ibu di Karawang, Jawa Barat. Dia mengatakan, fitnah tersebut berbahaya bagi penegakan demokrasi dan keutuhan bangsa.

"Saya kira itu harus terus diproses karena harus dicari aktor intelektualnya, sumber hoaks itu harus diketahui dan harus diproses," kata Ma'ruf Amin di Kuningan, Jawa Barat, Selasa (26/2).

Ma'ruf meminta aparat keamanan agar segera menuntaskan kasus itu dan mendesak polisi untuk mencari aktor intelektualnya dari kasus tersebut. Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) ini berpedapat, akan ada fitnah serupa keluar ke masyarakat jika kasus ini tidak segera dituntaskan.

Mustasyar PBNU itu khawatir dengan maraknya kampanye hitam seperti itu di musim kampanye seperti daat ini. Dia mengaku taki jika black campaign semacam di Karawang itu bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku heran dan sangat menyayangkan adanya fitnah seperti itu di saat negara ingin menegakkan demokrasi melalui pilpres yang jujur dan bersih.

"Tetapi kemudian dikotori dengan cara seperti itu. Konflik horizontal konflik vertikal dan bahaya dan juga merusak demokrasi," katanya.

Sebelumnya, warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5. Dalam video tersebut terekam perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah)," kata perempuann dalam video tersebut.

Polda Jawa Barat kemudian menangkap ketiga emak-emak itu pada Ahad (24/2) lalu. Penangkapan dilakukan sebagai langkah preventif karena apa yang dilakukan ibu-ibu itu berpotensi menimbulkan konflik dan meresahkan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement