Selasa 26 Feb 2019 08:43 WIB

Kawanan Pencuri Truk Diamankan Polisi

Hasil dari penjualan truk dipakai para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Leonard Sinambela
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Leonard Sinambela

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur membekuk dua orang pelaku pencurian dan kekerasan (curas) kendaraan truk. Kedua tersangka, yakni berinisial Haji L (60) dan S (57) biasa beroperasi di wilayah Mojokerto. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, penangkapan terhadap warga Surabaya dan Mojokerto itu bermula dari laporan tentang adanya kasus curas kendaraan truk yang dilakukan oleh lima orang.

"Setelah laporan itu, kami menyelidiki dan Haji L diangkap pada Ahad (24/2) malam di Sidoarjo. Sedangkan S ditangkap di Mojokerto," kata Leonard di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (26/2).

Leo mengatakan, modus yang dipakai Haji L adalah berpura-pura menyewa truk ke pelapor dan janjian minta diantar ke Pare, Kediri. Selanjutnya, sopir datang membawa truk untuk ketemu tersangka Haji L. Di situ sudah ditunggu bersama empat orang lain, di antaranya S.

"Kalau yang tiga tersangka lainnya sudah ditangkap Polres Kediri," ujar Leonard.

Setalah bertemu, lanjut Leonard, si sopir diberi makanan satu bungkus nasi padang. Sopir juga diberi empat buah pil yang sudah diremukan. Satu jam kemudian, sang sopir pun tidak sadarkan diri.

"Setelah itu, sopir diangkat ke mobil, truk dibawa, korban dibuang dan digeletakkan di pinggir jalan di wilayah Madiun. Komplotan kemudian bergerak ke Semarang dan menjual barang bukti truk," kata Leonard.

Leo mengungkapkan, hasil dari penjualan truk itu dipakai para tersangka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dua  pelaku yang diamankan Polda Jatim merupakan residivis kasus yang sama. Haji L sudah pernah ditangkap Polres Madiun pada 2014. Sementara S ditangkap Polda Jawa Tengah pada 2015, dan keduanya keluar pada 2017.

"Setelah keluar mereka gabung bersama kelompok yang sebelumnya tertangkap. Bisa dibilang ini reuni pelaku curas truk," ujar Leonard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement