Senin 25 Feb 2019 15:55 WIB

Warga Batam Berbondong Daftar Jadi Pelipat Kertas Suara

KPU Batam mengatakan jumlah pendaftar melebihi kebutuhan tenaga pelipat kertas suara.

Petugas sortir dan pelipat kertas suara pilpres 2019 malakukan pekerjaannya di Gudang Logistik KPU Jakarta Pusat, Jakatra, Selasa (19/2).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas sortir dan pelipat kertas suara pilpres 2019 malakukan pekerjaannya di Gudang Logistik KPU Jakarta Pusat, Jakatra, Selasa (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sebanyak 500 orang warga Kota Batam, Kepulauan Riau, mendaftar menjadi pelipat kertas suara Pemilu 2019. Padahal, Komisi Pemilihan Umum setempat hanya memerlukan 200 orang.

"Yang mendaftar sudah melebihi yang dibutuhkan," kata Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda di Batam, Senin.

Baca Juga

Syahrul mengatakan, KPU masih mempertimbangkan mekanisme seleksi pelipat kertas suara agar tidak menimbulkan kericuhan. Kemungkinan, mereka yang datang lebih dulu yang akan terpilih.

"Nanti kami rembuk lagi mekanismenya karena kami pikir tidak sebanyak ini," ucap dia.

photo
Petugas sortir dan pelipat kertas suara pilpres 2019 malakukan pekerjaannya di Gudang Logistik KPU Jakarta Pusat, Jakatra, Selasa (19/2). Kota Batam memerlukan 200 orang untuk melipat kertas suara.

Rencananya, KPU akan mengumumkan tenaga yang lolos dalam seleksi pelipat suara pada Selasa (26/2). Syahrul berharap seluruh masyarakat dapat menerima hasil seleksi yang ditetapkan KPU.

"Mudah-mudahan tidak sampai ribut," kata Syahrul.

Sesuai dengan pagu anggaran yang dipersiapkan, KPU memberi upah Rp98 untuk setiap kertas suara yang dilipat. Jumlah kertas surat yang harus dilipat mencapai lebih dari 3 juta lembar yang terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten maupun Kota.

Syahrul mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan atas rencana upah yang diberikan kepada tenaga pelipat suara.

Sementara itu, Komisioner KPU Batam, Muliadi Evendi mengatakan pihaknya menargetkan 160 ribu lebih surat suara dilipat dalam satu hari. Pelipatan akan dimulai Rabu (27/2) dan selesai dalam waktu 20 hari.

Pelipatan dilakukan di gudang milik KPU Batam pada pukul 08.00-16.00 WIB. Muliadi menegaskan, KPU akan mengawasi proses pelipatan surat suara melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) serta menempatkan petugas pengamanan khusus.

Semua pekerja nantinya akan diperiksa. KPU akan melibatkan polwan dalam pemeriksaan mengingat mayoritas tenaga pelipat adalah ibu-ibu.

"Mereka pekerja tak boleh bawa tas, ponsel, dompet atau kantong lainnya demi menjaga surat suara," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement