Senin 25 Feb 2019 14:33 WIB

Mendagri Nilai Deklarasi Ganjar tak Langgar Aturan Kampanye

Tjahjo mengatakan sangatlah sulit untuk menilai jika dihadapkan dengan etika

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Esthi Maharani
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai deklarasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah lainnya tidak melanggar aturan kampanye. Ia menilai mereka telah mengikuti aturan yang ada.

"Untuk Jateng yang saya pahami, sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah saya dengar dari panwas (Panitia pengawas) Jateng, sudah tidak ada masalah," ujar Tjahjo di The Sultan Hotel, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/2).

Baca Juga

Menurutnya, sangatlah sulit untuk menilai jika pelanggaran dihadapkan pada etika kepala daerah yang mengkampanyekan paslon tertentu. "Saya kira kalau sudah bicara etika kan repot. Makanya semua kepala daerah, semua saya dukung," ujar Tjahjo.

Hingga saat ini, dirinya pun belum mendapatkan laporan pengaduan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terkait deklarasi 31 kepala daerah untuk paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut yakin, para kepala daerah yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon (paslon) presiden tertentu sudah mempelajari peraturan yang ada.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 31 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Amin Ma'ruf. Rekomendasi tersebut diberikan karena 31 kepala daerah tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku dirugikan atas pernyataan Bawaslu, terkait dengan putusan pelanggaran etika 31 kepala daerah di Jawa Tengah. Untuk itu, ia pun meminta agar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bisa lebih profesional dalam menangani berbagai laporan terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu.

"Karena ini sudah menjadi diskursus di tingkat publik dan merugikan saya, maka saya minta Bawaslu profesional sedikit dong," ujar Ganjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement