Senin 25 Feb 2019 10:46 WIB

Anies: Tarif MRT akan Dibahas dengan Dewan

MRT dijadwalkan akan mulai beroperasi pada Maret.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Rencana Beroperasi Maret 2019. Moda Raya Terpadu (MRT) saat ujicoba dari Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Rencana Beroperasi Maret 2019. Moda Raya Terpadu (MRT) saat ujicoba dari Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan membahas tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dengan DPRD DKI.

Ia mengatakan, tarif transportasi umum  berkaitan dengan subsidi karena berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) harus diputuskan bersama.

Baca Juga

"Awal pekan ini kami akan mulai konsultasi pada dewan, tim sudah menyiapkan data-datanya. Diputuskan bersama antara eksekutif dan legislatif," ujar Anies di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/2).

Ia melanjutkan, mengenai pembahasan tarif MRT Jakarta antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan DPRD diharapkan bisa segera dilakukan. Sehingga, kata dia, pengumuman tarif bisa segera disampaikan sebelum rencana pengoperasian MRT sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni pada Maret 2019 mendatang.

"Insya Allah bulan Maret akhir sesi rencana (MRT Jakarta) akan diresmikan. Jadi harapannya jadwal tidak berubah dan tarif pun bisa segera diumumkan," kata Anies.

photo
Rencana Beroperasi Maret 2019. Wapres Jusuf Kalla (tengah) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) meninjau Moda Raya Terpadu (MRT) saat ujicoba dari Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, belum ada pembahasan mengenai tarif MRT Jakarta di DPRD. Menurutnya, penentuan tarif transportasi terkait kepentingan rakyat harus dibahas di DPRD.

"Kalau di Komisi B belum. Kalau soal ini pembebanan kepada rakyat itu baiknya memang ditentukan, didiskusikan dengan DPRD," ujar Suhaimi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (24/2).

Ia menjelaskan, hal itu juga berkaitan dengan anggaran subsidi untuk Public Service Obligation (PSO) apabila tarif MRT akan disubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Anggaran subsidi tersebut berasal dari APBD yang pengeluarannya harus dibahas di DPRD.

"Karena nanti ada PSO, jadi artinya kan ada yang harus dikeluarkan dari APBD, untuk subsidi misalnya," kata Suhaimi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement