Ahad 24 Feb 2019 05:11 WIB

Ribuan Orang Bersihkan Pesisir Pantai Teluk Manado

Bersih-bersih pesisir pantai itu dipimpin Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Peduli Sampah Nasional: Penyelam membersihkan sampah di laut (ilustrasi)
Foto: Antara/Aji Styawan
Peduli Sampah Nasional: Penyelam membersihkan sampah di laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Lebih dari 5.000 orang terdiri atas Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas THL Pemprov Sulut, anggota TNI dan Polri membersihkan sampah-sampah berserakan di sejumlah sungai yang bermuara Teluk Manado, Sabtu (23/2). "Kelima area tersebut, yaitu muara Sungai Malalayang, muara Sungai Bahu, muara Sungai Sario, muara Sungai Jengki serta Pulau Bunaken," kata Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Manado.

Kerja bakti massal yang melibatkan ribuan peserta itu juga dirangkaikan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019. Bersih-bersih pesisir pantai itu dipimpin Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua Umum Wanita Selam Indonesia (WASI) yang juga Istri Kapolri Tri Suswati Tito Karnavian.

Baca Juga

Gubernur Olly, Ibu Tri Tito dan seluruh peserta bergerak aktif mengangkat sampah organik dan anorganik yang berserakan. Kemudian mengumpulkannya ke dalam keranjang sampah sebelum diangkut armada pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.

Gubernur bersama rombongan menggunakan perahu bertolak dari dermaga Kawasan Megamas menuju muara Sungai Jengki membersihkan sampah yang mengapung di sungai. Olly mengatakan HPSN merupakan agenda penting untuk menyosialisasikan pengelolaan sampah yang berprinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

"Mengurangi, menggunakan kembali dan daur ulang sampah harus diajarkan sejak dini sehingga kita tidak tertinggal dengan negara-negara maju yang telah lama menerapkan prinsip 3R dalam mengelola sampah. Termasuk menggunakan botol minum (tumbler) untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai," kata Olly.

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah berusia lebih dari sepuluh tahun. Tetapi persoalan sampah masih menjadi masalah serius bukan hanya di daerah tetapi bahkan secara nasional.

Pengelolaan sampah yang belum sesuai dengan metode dan teknik berwawasan lingkungan telah menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. "Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas)," kata Gubernur.

Payung hukum ini sebagai dasar pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sebesar 70 persen di tahun 2025. Ia menjelaskan upaya Pemprov Sulut membangun TPA Regional seluas 50 hektare di Ilo Ilo Wori, Minahasa Utara, untuk mengolah sampah secara optimal merupakan komitmen mengurangi produksi sampah.

"Semoga penanganan sampah terpadu dapat diwujudkan, mari kita berkomitmen menjaga kebersihan," ajaknya.

Pada HPSN kali ini, Pemprov Sulut mengusung tema "Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai", dan sub tema: "Bersih Sampah di Laut Untuk Kenyamanan Masyarakat". Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi mewujudkan laut bersih, laut indah menuju Indonesia bersih oleh Gubernur Olly, Ibu Tri Tito dan jajaran Forkopimda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement