Jumat 22 Feb 2019 18:19 WIB

Detikcom Jelaskan Dugaan Penganiayaan Jurnalisnya

Jurnalis Detikcom dipukul dan diminta berjongkok.

Rep: Mabruroh/Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Kekerasan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Kekerasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Satria Kusuma merupakan jurnalis Detik.com yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi dalam acara Munajat 212 di Monas. Detikcom kemudian menjelaskan kronologis dugaan penganiayaan yang dialami wartawannya tersebut.

Kejadian bermula pada saat terjadi kericuhan di acara Munajat 212 pukul 20.30 WIB. Diduga ada copet yang tertangkap sehingga jurnalis yang tengah berkumpul langsung merekam kejadian itu, termasuk Satria.

Baca Juga

Satria merekam menggunakan kamera ponselnya. Pada saat itulah tangannya kemudian dipiting dan diminta untuk menghapus rekaman tersebut.

Satria kemudian dibawa ke ruangan VIP. Di dalam tenda tersebut intimidasi kepadanya berlanjut bahkan massa meminta ID card Satria untuk difoto namun Satria menolak.

Satria pun dipukul dan diminta berjongkok. Dan dari sekumpulan orang tersebut ada yang mengatakan tindakan intimidatif dalam bentuk verbal.

Ketegangan mulai mereda, saat Satria mengatakan pernah meliput kegiatan FPI saat membantu korban bencana Palu. Serta kemudian Satria berkomitmen akan menghapus semua video di ponselnya.

Satria kemudian dilepas setelah berdiskusi dengan salah satu dari mereka yang mengaku sebagai keamanan malam Munajat 212 serta kebetulan sesama orang Bogor. Satria dilepaskan dengan jaminan kartu pelajar.

“Selepas kejadian Detikcom melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Dengan harapan kejadian serupa tidak terjadi lagi terhadap wartawan lain yang sedang menjalankan fungsi jurnalistiknya,” kata Pimpinan Redaksi Detikcom Alfito Deannova dalam rilis yang telah dimuat di portal detik dan dikirimkan kepada Republika.co.id, Jumat (22/2).

Detikcom mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis dan upaya menghalangi peliputan dan telah melanggar UU Pers Pasal 4 tentang kemerdekaan pers.

Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri, mengecam keras tindakan intimidasi oknum massa FPI tersebut.  Atas apa yang menimpa para jurnalis, Asnil juga mendesak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku yang melakukan kekerasan tersebut.

"Kami mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang," ujar Asni dalam keterangan yang diterima Republika.co.id pada Jum'at (22/2). 

Menurut Asni, kekerasan dan intimidasi yang dialami para jurnalis pada saat peliputan bukan kali pertama terjadi. Karena itulah ia mendesak  pelaku segera diadili sehingga dapat menimbulkan efek jera. Pasalnya, kasus-kasus serupa sebelumnya pun masih belum jelas penyelesaiannya. 

"Kami juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan," ungkap dia. 

Terakhir, AJI Jakarta juga mengharapkan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi dan agar masyarakat dapat memahami bahwa meliput dan mengabarkan apapun yang terjadi di lapangan merupakan tugas utama seorang jurnalis. 

"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan," katanya.

Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi membantah ada intimidasi yang dilakukan anggota FPI terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput acara Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2). Dia mengklaim, semua media saat itu bebas melakukan peliputan.

"Kalau itu (jurnalis mendapat kekerasan dalam acara Munajat 212), saya belum dengar ya berita itu, karena situasinya mungkin cukup ramai ya. Tapi yang jelas, kalau media sih enggak ada kita tolak, enggak kita usir. Intinya media bebas-bebas saja mengambil berita semalam," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (22/2).

Bahkan, Maman mengatakan, ada media asing dari Australia yang ikut meliput agenda tersebut dan berlangsung dengan lancar. Menurut dia, kalau pun informasi terkait kekerasan terhadap jurnalis dalam agenda Munajat 212 benar adanya, maka mungkin itu terjadi karena ada kesalahpahaman.

"Mungkin ada kesalahpahaman kali ya. Yang jelas untuk peliputan tadi malam, tidak ada masalah. Semua media online ada di lapangan kok. Kita juga menjaga kondusivitas. Masalah media ini juga enggak kita intimidasi. Jadi sebenarnya enggak ada. Bebas-bebas saja semalam mau meliput," kata dia menegaskan kembali.

Maman menolak acara Munajat 212 disebut ricuh. Menurutnya, acara itu secara keseluruhan berjalan lancar.

"Cuma semalam itu, tim pengamanan itu banyak yang menangkap copet. Jadi kericuhan itu bukan kericuhan acara, tapi kericuhan karena adanya copet. Ada kelompok copet yang kita tangkap sampai ada enam orang," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement