REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengampanyekan moderasi beragama, salah satunya melalui pendidikan Islam. Staf Ahli Menteri Agama, Oman Fathurahman, menilai pendidikan Islam memiliki porsi penting dalam pembentukan sikap moderat dalam beragama.
Menurutnya, implementasi moderasi beragama harus diterapkan di lingkungan pendidikan. Apalagi, virus radikalisme dan liberalisme diduga telah masuk ke dunia pendidikan.
"Moderasi beragama adalah respons dari radikalisme dan liberalisme," ujar Oman dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Kamis (21/02).
Oman juga mengingatkan jika implementasi program moderasi beragama melalui pendidikan Islam tidak boleh asal, tetapi harus ada strategi dan grand desain atau blue print. Program tersebut ke depan bahkan akan diimplementasikan tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama.
“Program Moderasi Beragama ini adalah kepentingan nasional, kepentingan bangsa, kepentingan bersama,” ujarnya.
Saat ini, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menyusun buku tentang moderasi beragama. Buku tersebut diharapkan bisa menjadi bahan pengayaan dalam pendidikan madrasah dan perguruan tinggi.
Selain itu, sedang diproses juga penerbitan Peraturan Menteri Agama tentang Moderasi Beragama. Oman berharap program itu bisa dilakukan secara sinergis dan koordinatif dengan satuan kerja (Satker) lainnya.