Jumat 22 Feb 2019 00:00 WIB

'Pemerkosaan Bidan Desa di Palembang Kejahatan Luar Biasa'

Pelaku pemerkosaan akan diberi hukuman maksimal.

Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan kasus pemerkosaan terhadap bidan Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Y (27 tahun), merupakan kejahatan luar biasa.

"Kejahatan terhadap perempuan, seperti pemerkosaan bidan yang mengabdi di desa harus ditangani secara luar biasa karena tergolong kejam," kata Zulkarnain, Kamis (21/2).

Bidan yang mengabdi pada suatu desa seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas. Melihat kejadian tersebut, polisi menurunkan tim khusus dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir untuk mengungkap kasus pemerkosaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang tersangka itu.

"Kasus pemerkosaan terhadap bidan desa akan ditangani secara luar biasa. Siapa saja yang terbukti sebagai pelakunya akan ditindak tegas dan diberi hukuman maksimal," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mengungkap siapa tersangka pemerkosaan itu, polisi berupaya mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan sperma pelaku, DNA, dan sidik jari di laboratorium forensik. Berdasarkan data hasil pemeriksaan itu diharapkan bisa menjadi petunjuk petugas untuk segera mengungkap pelaku.

Kasubbid Yanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel Yunita L menambahkan, berdasarkan keterangan korban, saat kejadian ia sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan. Suaminya sedang pergi ke luar kota.

Untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut dan pemulihan, saat ini korban masih menjalani perawatan luka baik secara fisik maupun mental. Yunita mengatakan ada beberapa dokter yang melakukan perawatan luka fisik. Korban juga diberikan konseling dengan psikiater untuk menghilangkan trauma.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement