Kamis 21 Feb 2019 20:11 WIB

JK: Pemerintah akan Subsidi Rumah Bagi ASN, TNI, dan Polri

Pemberian subsidi berupa uang muka dan bunga rumah nantinya melalui FLPP.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wapres Jusuf Kalla: Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat pengadaan rumah bagi ASN,TNI dan Polri di Rumah Dinas Wapres, Jalan Dipenogoro Menteng, Jakarta, Kamis (21/2). Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono, Menteri Bapenas Bambang Brojonegoro.
Foto: Dok Setwapres
Wapres Jusuf Kalla: Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat pengadaan rumah bagi ASN,TNI dan Polri di Rumah Dinas Wapres, Jalan Dipenogoro Menteng, Jakarta, Kamis (21/2). Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono, Menteri Bapenas Bambang Brojonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menjanjikan pemberian subsidi pembiayaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla usai menggelar rapat tentang pengadaan rumah bagi ASN,TNI dan Polri bersama para menteri, Kamis (21/2).

Menurut JK, pemberian subsidi berupa uang muka dan bunga rumah bagi ASN, TNI, dan Polri nantinya melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Karena kita tahu begitu banyak ASN yang belum mempunyai rumah yang wajarlah, ASN, TNI, dan Polri. (Pemerintah mensubsidi) dengan mensubsidi bunganya, dan sedikit uang muka juga dengan FLPP," ujar JK di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (21/2).

JK mengatakan, ada satu juta rumah untuk ASN, TNI, Polri yang subsidinya disiapkan Pemerintah untuk tahap pertama. Namun demikian, Pemerintah tidak menyediakan dalam bentuk bangunan rumah, melainkan hanya berupa subsisi. Menurut JK, pembangunan rumah dikerjakan oleh pengembang perumahan sesuai dengan permintaan ASN, TNI, dan Polri.

"Kita tidak membangun. Tapi ASN yang belum punya rumah, mau beli rumah bisa ke pengembang tapi pemerintah menjamin, mensubsidi pembiayaannya," ujar JK.

Rencananya, untuk tahap awal penyediaan subsidi pembiayaan rumah diberikan untuk ASN, TNI, Polri sampai dengan golongan tiga. Namun, Pemerintah belum menetapkan besaran jumlah subsidi pembiayaan rumah tersebut. Saat ini kata JK, Pemerintah tengah menyusun rumusan peraturan tersebut.

"Rumusannya nanti sedang dibuat. Nanti siapa yang berhak, berapa subsidi bunganya, sehingga dari penghasilan ASN itu sanggup dan lamanya kredit 20 tahun," ujar JK.

Hari ini Wapres JK memimpin rapat tentang pengadaan rumah bagi ASN, TNI dan Polri. Rapat dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono, Menteri Bapenas Bambang Brojonegoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement