Kamis 21 Feb 2019 14:45 WIB

Ombudsman: Malaadministrasi NTT Terendah

Fakta ini dinilai Ombudsman cukup mengejutkan.

Logo Ombudsman RI
Logo Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Ombudsman tentang Indeks Persepsi Malaadministrasi (Inperma) 2018 menyebutkan bahwa Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi dengan indeks malaadministrasi terendah.

"Dari survei Ombudsman, NTT menjadi provinsi dengan indeks malaadministrasi terendah yaitu 4,47," kata anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga

Dia mengatakan urutan kedua ditempati Provinsi Jawa Barat dengan presentase 4,98, lalu DKI Jakarta di posisi ketiga dengan 5,11. Adrianus mengaku terkejut dengan hasil tersebut karena selama ini NTT dipersepsikan tidak baik, namun ternyata masyarakat menilai malaadministrasi daerah tersebut rendah, artinya pelayanan publiknya sangat baik.

"Survei tahun 2017, menempatkan Provinsi Bali di posisi pertama daerah dengan malaadministrasi terendah karena terekspos di luar negeri maka aparat publiknya terbiasa melayani warga negara asing maka standar pelayanan asing yang digunakan," ujarnya.

Dia mengatakan Inperma yang dilakukan untuk mengukur bagaimana respon masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Karena,  jangan-jangan pemberi layanan sudah memperbaiki layanannya namun masyarakat tidak mempersepsikan demikian.

Menurut dia, hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat yang ditemui menilai satuan-satuan kerja menampilkan malaadministrasi rendah artinya mempersepsikan layanan baik. "Ada suasana yang pas bahwa pemberi layanan memberikan layanan yang baik dan masyarakat mempersepsikan baik," ucapnya.

Adrianus menjelaskan penelitian tersebut bertujuan mendapatkan data primer dari pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat malaadministrasi pada layanan publik dasar seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, dan administrasi kependudukan.

Selain itu, dia mengatakan dalam survei Inperma 2018 diperoleh data bahwa pengetahuan masyarakat terhadap pengertian malaadministrasi masih rendah yaitu hanya 22 persen.

"Namun, tingkat kesediaan masyarakat untuk melapor apabila terjadi masalah pelayanan cukup tinggi yaitu 79,4 persen. Ini fakta yang positif, masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk melapor," ujarnya.

Ada 10 provinsi dan 10 kabupaten/kota menjadi daerah yang disurvei Ombudsman dengan jumlah responden sebanyak 2.818 orang. Ke-10 provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, NTT, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Kota yang disurvei adalah Medan, Tanjungpinang, Jambi, Jakarta Pusat, Bandung, Serang, Kupang, Balikpapan, Makassar, Kendali. Kabupaten yang disurvei adalah Deli Serdang, Lingga, Merangin, Kepulauan Seribu, Garut, Lebak, Timor Tengah Selatan, Kutai Kertanegara, Bone, dan Konawe.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement