REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Calon wakil presiden (cawapres) Ma'ruf Amin, menyayangkan laporan-laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai debat pemilihan presiden. Menurut Ma'ruf, aduan-aduan itu tak seharusnya dibuat.
"Sebenarnya kalau kita dewasa itu enggak perlu dilapor-laporkanlah," Ma'ruf Amin di kediamannya, Serang, Banten pada Rabu (20/2).
Ma'ruf mengatakan, proses debat sebaiknya dihormati sebagai salah satu medium kampanye mengingat di dalamnya terdapat visi, misi, gagasan atau bahkan konfrontir. Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nadhlathul Ulama (PBNU) ini menilai wajar corak warna dalam debat tersebut.
Dia mengatakan, sebaiknya silang pendapat menjadi pembelajaran politik dan kematangan berpikir bagi masyarakat Indonesia. Ma'ruf kemudian mempertanyakan sikap lawan politik yang kerap melaporkan calon presiden (capres) pejawat usai pelaksanaan debat.
"Debat dilaporkan, debat lagi dilaporkan lagi, ya enggak jalan-jalan," Kata Ma'ruf Amin lagi.
Meski demikian, ia tak ingin menghakimi salah atau benar laporan terkait debat. Dia mengatakan, kewenangan itu sepenuhnya terletak di Bawaslu. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ibi berpendapat, jika ada yang menilai hal itu masuk tindak pidana, bisa juga melapor ke kepolisian.
"Saya kira enggak ada masalah, orang melaporkan boleh saja," kata Mustasyar PBNU itu.
Sikap serupa juga ditunjukan Ma'ruf Amin ketika ditanya mengenai laporan kompetitor tentang perseteruan di lokasi debat. Meski Kiai Ma'ruf tak tahu soal pertengkaran antara tim sukses pasangan calon nomor urut 01 dan 02, ia menyerahkan hal itu pada Bawaslu.
"Tapi artinya ada salurannyalah, kalau ada yang tidak puas, mungkin karena ada perlakuan (yang kurang pantas), ada yang berwenang (menindaklanjuti)," katanya.