Rabu 20 Feb 2019 07:57 WIB

Majelis Agama Sepakat Setop Internet Selama Nyepi di Bali

Penghentian layanan internet bertujuan agar umat Hindu khusuk menjalankan ibadah.

Nyepi di Bali (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO
Nyepi di Bali (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Majelis-majelis agama di Bali kembali sepakat mengusulkan penghentian internet selama 24 jam saat Hari Suci Nyepi pada 7 Maret mendatang. Penghentian layanan jaringan internet bertujuan agar umat Hindu dapat khusuk melaksanakan hari Nyepi.

"Selain itu menjaga supaya tidak ada provokasi, tidak ada bahasa-bahasa (medsos) yang tidak baik ketika Nyepi," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Selasa (20/2) malam.

Menurut Sudiana, pada Nyepi tahun-tahun sebelumnya seringkali saat Nyepi itu muncul fitnah, ujaran kebencian, dan kata-kata penghinaan yang dikirim orang-orang tak bertanggung jawab di media sosial. Bahkan ada yang berujung terjadi perkelahian.

"Dengan tidak ada internet tahun lalu, hampir tidak ada 'cacat' Nyepi. Mudah-mudahan dengan usulan internet mati, Nyepi menjadi lebih baik serta umat yang ada di Bali menjadi lebih tenang dan  tentram apalagi berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu 2019," ucapnya yang juga Rektor IHDN Denpasar.

Sudiana menambahkan, mematikan internet juga mendukung umat Hindu dalam menjalankan "Catur Brata Penyepian". Terutama mengistirahatkan diri, pikiran dan perkataan demi meningkatkan spiritualitas umat.

Meskipun internet akan dimatikan selama 24 jam saat Nyepi, tetap ada pengecualian untuk kepentingan fasilitas pemerintah. Di antaranya rumah sakit, bandara, keamanan dan fasilitas publik lainnya yang vital. Di fasilitas publik itu internetnya akan tetap hidup.

Sudiana menambahkan, jajaran Kominfo juga sudah berkoordinasi lebih awal kepada provider yang di jalur timur (Lombok, NTB) dan jalur barat (Surabaya) untuk mengantisipasi masih beroperasinya jaringan internet hingga tengah hari seperti saat Nyepi tahun lalu.

"Kami sangat berterima kasih kepada Presiden, Menteri Komunikasi dan Informasi juga provider-provider yang ikut 'beryadnya' membuat situasi Nyepi menjadi jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Baca juga, Sepinya Nyepi di Bali.

Kesepakatan penghentian internet, lanjut Sudiana, selain disepakati majelis-majelis agama, juga disetujui oleh Pemprov Bali, Kementerian Agama, KPID Bali dan pihak-pihak terkait lainnya pada pertemuan 7 Februari 2019.

Lewat penghentian internet saat Nyepi, lanjut Sudiana, Bali pun bisa menjadi contoh yang identitasnya tidak kalah dengan negara-negara lain di dunia.

Bahkan, tahun lalu, Bali mendapat penghargaan dari Amerika karena bisa menghentikan internet selama 24 jam dengan cara sengaja yang di tempat lain belum bisa dilakukan hal seperti itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement