REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak dua titik di Kabupaten Sukabumi dilanda bencana pada Selasa (19/2) sore. Perisstiwa tersebut terjadi pada saat wilayah Sukabumi diguyur hujan deras.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, bencana banjir terjadi di Kampung Cikukulu, Desa Pondokkaso Landeuh Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB. "Informasi yang diperoleh banjir terjadi akibat air sungai yang meluap,’’ ujar Camat Parungkuda Amir Hamzah kepada wartawan.
Banjir mengancam satu rumah warga dan merendam perkebunan atau sawah warga. Kondisi ini terjadi sebagai akibat dari hujan deras sehingga menyebabkan air sungai meluap.
Menurut Amir, bencana tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. Sementara untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan lebih lanjut di lapangan.
Selain di Kecamatan Parunkuda, bencana juga melanda Kecamatan Kadudampit. Data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumim menyebutkan satu rumah warga rusak akibat disambar petir di Kampung Cibunar RT 09 RW 02 Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit.
"Sambaran petir hanya merusak rumah dan tidak menimbulkan korban jiwa,’’ terang Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna. Meskipun demikian petugas tetap melakukan pengeceka ke lokasi kejadian untuk membantu korban bencana.
Sebelumnya Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang siaga darurat bencana banjir dan longsor pada 1 Nopember 2018 lalu. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana di lapangan.
Ketentuan itu yakni Keputusan Bupati Nomor 360/Kep.620-BPBD/2018 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah di Kabupaten Sukabumi tahun 2018-2019. Masa berlakunya status tersebut mulai 1 Nopember 2018 hingga 31 Mei 2019.