Rabu 20 Feb 2019 06:49 WIB

Siaga Darurat Kebakaran Hutan Riau Hingga Oktober

Siaga karhutla Riau terjadi di pesisir dengan luas kebakaran lebih dari 841 hektare.

Rep: RR Laeny Sulistyawati, Rizky Suryarandika/ Red: Elba Damhuri
Kebakaran hutan dan lahan akibat musim panas semakin meluas terjadi dan sudah mendekati pemukiman warga di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Kebakaran hutan dan lahan akibat musim panas semakin meluas terjadi dan sudah mendekati pemukiman warga di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU—Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlaku di Provinsi Riau. Gubernur memutuskan status siaga karhutla selama delapan bulan, mulai 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.

Keputusan itu didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya untuk menjaga agar pelaksanaan pemilu serentak 2019 tidak terganggu asap karhutla. “Ini memang perlu kita perbuat agar lebih optimal, cepat mencegah daripada kesulitan memadamkan kebakaran,” kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Selasa (19/2).

Keputusan itu disampaikan Wan Thamrin Hasyim pada rapat di kantor Gubernur Riau yang turut dihadiri instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Restorasi Gambut, Manggala Agni, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI, Polri, dan Kejaksaan Tinggi Riau.

Penetapan status siaga darurat mempertimbangkan masukan dari BMKG bahwa Riau akan mengalami kemarau sekitar 5-6 bulan. Saat ini karhutla sudah terjadi di daerah pesisir dengan luas kebakaran lebih dari 841 hektare (ha).

Penetapan status tersebut dinilainya akan meringankan upaya pencegahan dari pemerintah daerah karena akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Secara simultan kita bersatu, (pemerintah pusat juga campur tangan. Kalau sendiri kita kewalahan,” katanya.

Kepala BPBD Riau Edwar Sanger mengatakan, penetapan status siaga darurat karhutla selama delapan bulan juga mempertimbangkan kondisi tahun politik pada tahun ini. Karena biasanya status siaga darurat diberlakukan selama tiga bulan dan diperpanjang apabila dibutuhkan. “Memang harus penetapan sampai Oktober karena nanti ada pilpres, ada pileg (pemilu legislatif), tahun politik ini,” ujar dia.

Dengan begitu, ia mengatakan, Satuan Tugas Karhutla Riau akan lebih fokus bekerja selama delapan bulan. Sementara, Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru Marzuki menjelaskan, pemerintah daerah memang harus mewaspadai potensi karhutla di Riau. Kondisi cuaca pada kemarau memang relatif normal karena pengaruh El Nino tahun ini lemah.

Namun, di daerah pesisir Riau relatif lebih kering dan curah hujan sedikit. Pada Februari hingga Juli, lanjutnya, curah hujan diperkirakan akan makin berkurang, hanya bersifat lokal dengan intensitas hujan ringan ke sedang. “Berdasarkan prakiraan kita, pada Juni kita masuk musim kemarau dan berlangsung sampai Oktober,” kata Marzuki.

Berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari hingga pertengahan Februari ini luas kebakaran hutan dan lahan di Riau mencapai 841,71 ha. Lahan yang terbakar paling luas terjadi di Kabupaten Bengkalis, yaitu 625 hektare ha. Kemudian di Kabupaten Rokan Hilir seluas 117 ha, Dumai 43,5 ha, Meranti 20,2 ha, Pekanbaru 16 ha, serta Kampar 14 ha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement