Selasa 19 Feb 2019 15:44 WIB

Riau Siaga Darurat Karhutla Hingga Oktober

Penetapan selama delapan bulan mempertimbangkan pemilihan presiden.

Kebakaran hutan dan lahan akibat musim panas semakin meluas terjadi dan sudah mendekati pemukiman warga di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Kebakaran hutan dan lahan akibat musim panas semakin meluas terjadi dan sudah mendekati pemukiman warga di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berlaku di Provinsi Riau. Status tersebut berlaku selama delapan bulan mulai 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.

Keputusan itu didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya untuk menjaga agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, khususnya Pemilu Presiden (Pilpres), tidak terganggu oleh asap Karhutla. "Ini memang perlu kita perbuat agar lebih optimal, cepat mencegah daripada kesulitan memadamkan kebakaran," kata Gubernur Riau di Pekanbaru, Selasa (19/2). 

Keputusan itu disampaikan Wan Thamrin Hasyim pada rapat di kantor Gubernur Riau yang turut dihadiri instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Restorasi Gambut, Manggala Agni, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI, Polri dan Kejaksaan Tinggi Riau. Penetapan status siaga darurat mempertimbangkan masukan dari BMKG bahwa Riau akan mengalami kemarau sekitar lima hingga enam bulan. Kini, Karhutla sudah terjadi di daerah pesisir yang luas kebakaran lebih dari 841 hektare.

photo
Kebakaran hutan dan lahan akibat musim panas semakin meluas terjadi dan sudah mendekati pemukiman warga di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2/2019).

Penetapan status tersebut dinilainya akan meringankan upaya pencegahan dari pemerintah daerah, karena akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Secara simultan kita bersatu, (pemerintah pusat juga campur tangan. Kalau sendiri kita kewalahan," katanya.

Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan penetapan status siaga darurat Karhutla selama delapan bulan juga mempertimbangkan kondisi tahun politik pada tahun ini. Biasanya, status siaga darurat diberlakukan selama tiga bulan dan diperpanjang apabila dibutuhkan.

"Memang harus penetapan sampai Oktober karena nanti ada Pilpres, ada Pileg (Pemilu Legislatif), tahun politik ini," ujar dia. Dengan begitu, ia mengatakan Satuan Tugas Karhutla Riau akan lebih fokus bekerja selama delapan bulan.

Sementara itu, Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Marzuki, menjelaskan pemerintah daerah memang harus mewaspadai potensi Karhutla di Riau. Kondisi cuaca pada kemarau memang relatif normal karena pengaruh El Nino tahun ini lemah.

photo
Warga melintas di jalan yang berkabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Kota Dumai, Dumai, Riau, Jumat (15/2/2019).

Namun, di daerah pesisir Riau relatif lebih kering dan curah hujan sedikit. Pada Februari hingga Juli, lanjutnya, curah hujan diprakirkan akan semakin berkurang, hanya bersifat lokal dengan intensitas hujan ringan ke sedang.

"Berdasarkan prakiraan kita, pada Juni kita masuk musim kemarau dan berlangsung sampai Oktober," kata Marzuki. 

Berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari hingga pertengahan Februari ini luas kebakaran hutan dan lahan di Riau mencapai 841,71 hektare. Lahan yang terbakar paling luas terjadi di Kabupaten Bengkalis, yaitu 625 hektare. Kemudian di Kabupaten Rokan Hilir seluas 117 hektare, Dumai 43,5 ha, Meranti 20,2 hektare, Pekanbaru 16 ha, serta Kampar 14 hektare. 

Citra Satelit Terra-Aqua juga menunjukan jumlah titik panas di kawasan gambut Provinsi Riau pada periode 11-17 Februari meningkat menjadi 231 titik, yang dari 48 titik di periode 4-10 Februari. Titik panas terkonsentrasi di daerah pesisir Riau seperti di Kabupaten Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti dan Pelalawan. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement