Senin 18 Feb 2019 20:58 WIB

Pengusaha dan Pekerja Memperkuat Dialog Sosial

Revolusi industri memengaruhi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri
Foto: kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) memperkuat dialog sosial di perusahaan. Hal ini dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era revolusi industri 4.0 yang berdampak pada berubahnya relasi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.

 

Baca Juga

"Pengusaha dan serikat pekerja harus memperkuat dialog sosial. Jadi kalau ada masalah dibahas, didiskusikan, dan dirembug secara bersama. Dengan cara itu persoalan hubungan industrial bisa diatasi dengan baik," kata Hanif saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2).

 

Selain memperkuat dialog sosial, Hanif juga menyarankan untuk segera membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak manajemen perusahaan. Sebab, PKB merupakan sebuah instrumen penegas hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha serta sebagai sarana untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

 

"Dengan PKB pekerja dan pengusaha akan lebih memahami tentang hak dan kewajiban masing–masing. Mengurangi timbulnya perselisihan hubungan industrial sehingga dapat menjamin kelancaran proses produksi dan peningkatan usaha," ujar Hanif.

 

photo
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2).

Berdasarkan data Kemnaker tahun 2017, target perusahaan yang membuat PKB sebanyak 13.584 perusahaan dan tercapai 13.829 perusahaan. Kemudian tahun 2018, ditargetkan 13.910 perusahaan membuat PKB dan tercapai 14.418 perusahaan. Sedangkan tahun 2019, target tersusunnya PKB sebanyak 14.257 perusahaan. Diharapkan  realisasi tersusunnya PKB dapat kembali melampaui target.

 

Hanif menambahkan agar SP memiliki kekuatan dalam melakukan dialog sosial, maka SP perlu membekali anggotanya keterampilan berunding. SP bisa mengikutsertakan anggotanya untuk mengikuti Training of Trainers (TOT) atau upgrading trainers terampil bernegosiasi yang rutin diadakan Kementerian Ketenagakerjaan setiap tahun.

 

"Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan trainer yang mampu melakukan kaderisasi terhadap tim perunding SP yang terampil dalam melakukan dialog sosial. Dengan begitu SP mempunyai kekuatan dalam bernegosiasi di forum bipartit," ujar Hanif.

 

Sementara itu, Presiden SP Cipta Kekar TPI, Ronaldo, mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah untuk memperkenalkan kepengurusan baru SP periode 2019-2022 sekaligus meminta arahan kepada Menteri.

 

"Kedatangan kami dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru kepada bapak menteri. Selain itu, kami juga ingin meminta arahan apa yang harus kami lakukan untuk memperkuat serikat pekerja di perusahaan," kata Ronaldo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement