Senin 18 Feb 2019 23:18 WIB

Sekda Papua Tersangka Penganiayaan, KPK Siap Bantu Polisi

Sekda Papua Hery Dosinaen menjadi tersangka penganiayaan anggota KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Foto: ANTARA FOTO
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu penyidik Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK. Diketahui, pada kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Herry‎ Dosinaen sebagai tersangka penganiayaan.

"Jadi kalau ada dukungan-dukungan informasi atau hal-hal lain yang dibutuhkan dari KPK, maka KPK tentu akan mendukung hal tersebut dan kami mengajak juga semua pihak untuk melihat hal ini sebagai buah proses hukum," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/2).

Ia juga mengimbau semua pihak tunduk pada proses hukum. "Kalau proses hukum tentu yang bicara adalah bukti sehingga kalau ada sanggahan-sanggahan misalnya atau bukti-bukti sebaliknya itu bisa diajukan dalam proses pemeriksaan atau penanganan perkara karena ini proses hukum maka bukti lah yang akan diuji nantinya," ujarnya.

‎Febri sendiri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya bahwa penyidik telah menetapkan tersangka kasus penganiayaan dua pegawai KPK. Namun Febri percaya, perkara ini, akan dituntaskan pihak kepolisian.

"Secara resmi saya belum dapat informasinya ya. Tapi tentu saja seperti yang disampaikan sebelumnya kami mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak Polri karena sejak awal dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak Polri sudah ada bukti-bukti pendukung, sudah ada misalnya visum atau keterangan keterangan saksi yang lain di mana ada dugaan penganiayaan," tambahnya.

Polda Metro Jaya meningkatkan staus Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen di kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK. Hery ditetapkan sebagai tersangka.

Peningkatan status tersangka tersebut dilakukan melalui mekanisme gelar perkara. Dalam penetapan tersangka ini, penyidik telah memiliki bukti-bukti terkait kasus penganiayaan penyelidik KPK itu. Minimal dua alat bukti didapat polisi.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov Papua dilaporkan oleh penyelidik KPK atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Penyelidik KPK saat itu sedang melakukan pengintaian kegiatan rapat Pemprov Papua yang dihadiri Gubernur Lukas Enembe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement