Senin 18 Feb 2019 18:23 WIB

Jumlah Pemilih Pemilu di Banyumas Berkurang

Data pemilih ini masih mungkin berubah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
KPU Banyumas menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di aula kantor KPU.
Foto: Eko Widiyatno.
KPU Banyumas menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di aula kantor KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih akan terus berubah. Dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) di aula kantor KPU Banyumas, Senin (18/2), jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di TPS-TPS di Banyumas, tercatat mengalami pengurangan.

''Bila dalam DPTHP2 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2), jumlah pemilih di Banyumas ada sebanyak  1.350.981 orang. Namun setelah dilakukan perhitungan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), jumlah pemilih berkurang menjadi 1.350.700 orang,'' jelas Komisioner KPU Banyumas Divisi Program dan Data, Khasis Munandar.

Menurutnya, pengurangan jumlah pemilih ini terjadi karena banyak warga Banyumas yang semula tercatat masuk dalam DPTHP2, mengajukan permohonan form A5 untuk menggunakan hal pilih di daerah lain. Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah warga Banyumas yang akan menggunakan hak pilihnya di daerah lain tercatat sebanyak 1.588 orang terdiri dari 867 pemilih laki-laki dan 721 pemilih perempuan.

Namun dia juga menyebutkan, pemilih dari daerah lain yang mengajukan permohonan menggunakan hak pilih dari Banyumas, tercatat sebanyak 1.307 orang, terdiri dari 671 pemilih laki-laki dan 636 pemilih perempuan. ''Berdasarkan data ini, memang lebih banyak pemilih yang keluar daripada yang masuk Banyumas,'' katanya.

Meski demikian dia menyatakan, data pemilih ini masih mungkin berubah mengingat permohonan pengajuan pindah menggunakan hak pilih, masih dilayani hingga 17 Maret 2019 atau sebulan sebelum pemilu dilaksanakan.

Bahkan dia menyebutkan, pemilih dari luar yang akan menggunakan hak pilih di Banyumas, kemungkinan masih akan terus bertambah. Hal ini mengingat, masih banyak mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Banyumas, yang belum memastikan tempat untuk menggunakan hak pilihnya.    

''Di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dari informasi yang kami terima dari pihak perguruan tinggi tersebut, kemungkinan ada lebih dari 1.000 mahasiswa dari luar Banyumas yang akan menggunakan hak pilihnya di Banyumas,'' katanya.

Terkait hal ini, Khasis menyatakan, pihaknya akan intensif melakukan sosialisasi mengenai penggunakan hal pilih. ''Di Unsoed, kita sebenarnya sudah merencanakan sosialiasi. Namun saat ini ternyata masih libur semester. Demikian juga di pesantren-pesantren dan instansi lain yang kemungkinan banyak pendatang dari luar, kita juga akan melakukan sosialisasi,'' jelasnya.

Mengenai kebutuhan surat suara, Khasis menyatakan, surat suara yang disediakan akan disesuaikan dengan jumlah pemilih yang tercatum dalam DPTHP2, ditambah pemilih masuk dan dikuarangi pemilih keluar. ''Batas waktunya 17 Maret 2019. Setelah tanggal tersebut, sudah tidak ada perubahan lagi,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement