REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU — Sidang Tanwir Muhammadiyah 2019 secara resmi ditutup Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kota Bengkulu, Ahad (15/2). Ada sembilan rekomendasi yang diputuskan pada sidang Tanwir yang mengusung tema “Beragama yang Mencerahkan” tersebut.
“Di antaranya, pemerintah Indonesia ke depan pasca-(Pemilu) 2019 itu harus semakin menjadikan agama, Pancasila, dan kebudayaan hidup bangsa sebagai nilai aktual di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan para pejabat publik,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat menyampaikan sambutannya di Wisma Gubernur Bengkulu, Ahad (17/2).
Daftar rekomendasi itu kemudian dibacakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadyiah Abdul Mu’ti di hadapan Wapres Jusuf Kalla. Ia mengatakan, sembilan rekomendasi strategis yang ditujukan bagi kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan itu merukakan pokok-pokok pikiran PP Muhammadiyah yang dihasilkan pada sidang Tanwir yang digelar sejak Jumat (15/2).
Abdul Mu’ti mengatakan, rekomendasi yang pertama adalah menjadikan agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa Indonesia sebagai fondasi nilai kebijakan-kebijakan strategis negara serta arah moral-spiritual bangsa.
“Kebijakan-kebijakan pemerintah hendaknya tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar dan luhur yang hidup dalam jatidiri bangsa tersebut seraya menghindari primordialisme SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang dapat meruntuhkan keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa,” kata Abdul Mu’ti.
Rekomendasi strategis kedua adalah menegakkan kedaulatan negara di bidang politik, ekonomi, dan budaya termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam melalui kebijakan-kebijakan strategis yang prorakyat dan mengutamakan hajat hidup bangsa. Dalam menjalankan amanat pemerintah agar benar-benar menjaga kedaulatan negara dari penetrasi asing dalam segala bentuknya, mengutamakan sumber daya dalam negeri, menegakkan kedaulatan pangan, dan memutus mata rantai ketergantungan impor yang merugikan kehidupan rakyat dan masa depan bangsa.
Rekomendasi strategis ketiga ialah mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi secara progresif dengan kebijakan-kebijakan yang berani, khususnya dalam menghadapi sekelompok kecil yang menguasai ekonomi dan kekayaan Indonesia agar tidak merugikan hajat hidup mayoritas rakyat.
Rekomendasi, keempat melakukan rekonstruksi pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia berbasis pada karakter bangsa sebagai prioritas penting dalam kebijakan pemerintah. “Hendaknya ditempuh kebijakan yang benar-benar terfokus, tegas, dan jelas dalam memanfaatkan 20 persen anggaran pendidikan untuk semata-mata pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Abdul Mu'ti.
Rekomendasi kelima, menjalankan pemerintahan dengan prinsip negara hukum sebagaimana amanat konstitusi serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi. Hukum jangan dijadikan alat kekuasaan dan politik tertentu yang merugikan kepentingan umum dan menyebabkan hilangnya kesamaan kedudukan semua orang di depan hukum.
Keenam melakukan kebijakan reformasi birokrasi yang progresif dan sistemik dengan prinsip good governance serta birokrasi pemerintahan untuk semua rakyat yang menjujung tinggi meritokrasi dan profesionalisme, tanpa disandera oleh kepentingan-kepentingan politik partisan dari para pejabat pemerintahan, maupun partai politik dan golongan.
Abdul Mu’ti mengatakan, dalam reformasi birokrasi tersebut penting menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda kebijakan utama, sehingga pemerintahan bebas dari penyakit yang menghancurkan tatanan bangsa dan negara.
Selain itu, direkomendasikan juga pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif dan berdaulat dalam melindungi kepentingan dalam negeri serta menjadikan Indonesia selaku negara dengan penduduk Muslim terbesar sebagai kekuatan strategis dalam percaturan global. “Hendaknya Indonesia lebih tegas dan berani dalam menjalankan kebijakan politik luar negeri sesuai jatidiri negara yang berdaulat,” kata dia.
Rekomendasi strategis kedelapan adalah penataan kembali pelaksanaan kebijakan kesehatan, termasuk di dalamnya Sistem Jaminan Kesehatan, peningkatan peran perempuan dalam pembangunan, fasilitasi kaum difabel, dan penanganan kebencanaan yang lebih optimal dalam rangka menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan terhadap mereka yang membutuhkan.
Dan kesemibilan, penguatan organisasi kemasyarakatan dan civil society di antaranya Muhammadiyah yang telah berjuang dan berperan serta mendirikan Republik Indonesia agar benar-benar memiliki posisi serta peranan penting dan strategis serta tidak mengalami peminggiran dan diskriminasi dalam kehidupan bernegara.