Ahad 17 Feb 2019 05:00 WIB

Balap Liar di Tangsel, Polisi Sita 82 Sepeda Motor

Polres Tangsel membubarkan balap liar di proyek jalan tol Serpong-Pondok Aren.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Balap Motor Liar
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Balap Motor Liar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Tangerang Selatan membubarkan aksi balap liar yang dilaksanakan di proyek jalan tol Serpong-Pondon Aren, Sabtu (16/2). Di lokasi, polisi menyita 82 sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan, 82 sepeda motor itu merupakan kendaraan milik pemuda yang digunakan untuk balapan dan para penonton di lokasi. "Kami mengamankan kurang lebih 82 kendaraan roda dua dari para peserta balap liar dan penonton yg berada di area pembangunan tol," kata Alex dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Ahad (17/2).

Alexander mengatakan, pembubaran balapan liar dan penyitaan sepeda motor dilakukan untuk mengamankan proyek pembangunan jalan tol yang merupakan bagian dari proyek nasional. Sebanyak 47 personil gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk menangkapi pelaku balap liar.

"Razia balap liar dilaksanakan dengan cara menutup akses keluar masuk terhadap pelaku, kemudian menggiring dan mengumpulkan pelaku balap liar di satu titik untuk dilakukan penindakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement