Sabtu 16 Feb 2019 20:40 WIB

Ketahuan Saat Mencuri, Maling Ini Ingin Bunuh Diri

Pelaku memasuki kamar korban dengan mencuri.

Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Pelaku kasus pencurian nyaris bunuh diri saat terjebak di dalam kamar korbannya di Asrama Putri RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, di Jalan Seo Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. Pelaku ditangkap setelah rekan korban menghubungi aparat kepolisian ketika memergokinya saat berada di dalam kamar korban.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui pesan tertulisnya, Sabtu, mengutarakan, pelaku kasus pencurian dengan kekerasan berinisial Jul (26) itu, beralamat dekat lokasi kejadian.

Baca Juga

Jul diketahui memasuki kamar korban dengan mencongkel jendela secara paksa menggunakan sebilah pisau yang dibawanya pada malam kejadian sekitar pukul 00.30 WITA.

Pada saat aparat kepolisian hendak menangkapnya pelaku berusaha melarikan diri lewat plafon. "Bahkan, pelaku berusaha bunuh diri menggunakan pisau yang dibawanya. Namun berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat," ujar Teguh Triwantoro.

Pelaku ini ditahan di Mapolres Nunukan berdasarkan laporan kepolisian nomor: LP/34/II/2019/Kaltara/Res Nnk tertanggal 16 Februari 2019.

Barang bukti yang disita berupa sebilah pisau lengkap dengan batangnya warna hitam dengan tulisan Amel, sebuah pengeras suara aktif, satu buah powerbank dan satu buah charger. "Ternyata pelaku seorang tuna rungu," ujar Kapolres Nunukan.

Aparat kepolisian setempat mendapatkan laporan, pelaku telah meresahkan penghuni asrama yang terdiri dari perawat RSUD Nunukan karena telah berulang kali melakukan pencurian sejak Januari 2019.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement