Sabtu 16 Feb 2019 02:19 WIB

Pemeriksaan 1,5 Jam, Bawaslu Tanyakan Hal Ini ke Ganjar

Ganjar Pranowo diperiksa di kantor Bawaslu Jateng.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1,5 jam di kantor Bawaslu Jateng terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu pada deklarasi dukungan sejumlah kepala daerah terhadap pasangan Calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ganjar yang mengenakan pakaian adat tiba di kantor Bawaslu Jateng di Semarang, Jumat, Ganjar tiba di kantor Bawaslu Jateng pada pukul 12.45 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan 14.15 WIB.

Di hadapan awak media yang telah menunggu, Ganjar mengaku memberikan klarifikasi yang berjalan santai mengenai kegiatan deklarasi dukungan dari 31 kepala daerah kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf di Kota Surakarta pada Sabtu (26/1). "Tadi ditanya beberapa hal, apakah kegiatan itu yang mengundang saya, saya jawab iya. Apakah benar yang diundang adalah kepala daerah, saya jawab tidak, karena yang saya undang pribadi, ini undangannya saya tunjukkan dari handphone saya kemudian di-capture," katanya.

Selain itu, ada pula pertanyaan apakah Ganjar mengajak kepala daerah untuk mendukung pasangan capres Jokowi-Ma'ruf dan dijawab tidak. Ganjar menerangkan jika yang diajak adalah individu yang kebetulan kepala daerah dan merupakan kader partai politik serta pendukung koalisi.

"Ada pula pertanyaan apakah setelah ini ada tindakan selanjutnya, saya jawab pasti ada, mereka petugas partai dan saya minta mereka bergerak untuk memenangkan Jokowi-Amin," ujarnya.

Selain itu, ada pula pertanyaan terkait penggunaan fasilitas negara yang dilontarkan Bawaslu kepada Ganjar dan dijawab tidak. Ganjar juga menerangkan sebenarnya dalam pertemuan itu dilakukan rapat dan membahas banyak hal diantaranya mengenai pelaksanaan pemerintahan, soal kebencanaan, penyakit DBD, dan reformasi birokrasi.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi mengatakan pemeriksaan Ganjar Pranowo dilakukan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye pada kegiatan deklarasi dukungan di Hotel Alila, Kota Surakarta. "Ada 20 pertanyaan dan berlangsung selama 1,5 jam. Poin pertanyaannya ya sekitar kegiatan itu, siapa yang punya ide acara itu, siapa yang diundang, bagaimana teknik mengundang, apa saja yang dibahas dan apakah menggunakan fasilitas negara atau tidak," kata Fajar.

Hasil klarifikasi dari Ganjar tersebut, kata dia, nantinya akan dicocokkan dengan keterangan kepala daerah lain yang sudah dipanggil sebelumnya. Disinggung apakah ada dugaan pelanggaran kampanye? Fajar belum bisa menjawab.

"Soal pelanggaran, nanti setelah kami kumpulkan keterangan se-Jateng, akan kami plenokan terlebih dahulu. Setelah itu baru kami sampaikan secara resmi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement